Moneter.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Selatan meluncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan
Sosial 4.0 pada Sabtu, (25/8/2019). Kerjasama ini guna mengembangkan kelembagaan dan teknologi
informasi dalam pemberian izin akses legal Perhutanan Sosial.
Direktur Jenderal Perhutanan
Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengungkapkan, untuk
mendukung tujuan pembangunan nasional, KLHK menyediakan 12,7 juta hektar
kawasan hutan untuk dikelola secara optimal dan berkelanjutan oleh
kelompok-kelompok masyarakat atau badan pengelola perekonomian desa.
“Hal ini sebagai upaya
penyelarasan antara percepatan pemberian akses legal Perhutanan Sosial dan
percepatan Pembangunan Daerah, serta memaksimalkan kemajuan digital, maka
diinisiasi penyelenggaraan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 di Bulukumba,
Sulawesi Selatan ini,” ucapnya disiaran pers yang diterima Moneter.id, Sabtu (25/8).
Secara umum proses ko-kreasi tata
kelola Perhutanan Sosial 4.0 bertujuan untuk menggalang dukungan berbagai pihak
agar secara proaktif bersama-sama melakukan upaya-upaya pemajuan daerah,
peningkatan kesejateran warga dan pelestarian kekayaan alam. Pemerintah Pusat
dan Daerah dengan dukungan publik, milenial dan pemuda desa kemudian
berkolaborasi berbasis pada kebudayaan, ekonomi digital dan teknologi
informasi.
“Kita ciptakan momentum baru
bersama milenial untuk menggerakkan semua kekuatan dan peluang dalam percepatan
pembangunan daerah yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ujar Bambang
Supriyanto.
Proses ko-kreasi Perhutanan
Sosial 4.0 dibangun di Sulawesi Selatan melalui serangkaian kegiatan dengan
menggunakan cara kerja baru Kerja Bareng Jemput Bola Perhutanan Sosial 4.0.
Proses tersebut antara lain audiensi dengan pimpinan daerah yaitu Gubernur dan
Bupati, diskusi terfokus dengan OPD terkait kegiatan di Kabupaten
Bulukumba, coaching clinic pelayanan akses legal Perhutanan
Sosial, jemput bola pelayanan akses legal Perhutanan Sosial ke desa-desa
sasaran, serta pembangun Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0.
“Kegiatan ini berlangsung dalam
kurun waktu 25 hari dengan pelibatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan
berbagai Dinas terkait,” tambah Bambang.
Sekretaris Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan, Abdul Hayat mengungkapkan, Perhutanan Sosial tidak berhenti
pada pemberian izin legal terhadap usulan-usulan kelompok masyarakat untuk
memanfaatkan kawasan hutan.
“Perhutanan Sosial diharapkan
memberikan kontribusi sosial, ekonomi dan lingkungan yang berujung pada
kesejahteraan dan keadilan sosial-ekologis,” tutur Abdul Hayat.
Di era 4.0, Perhutanan Sosial
diarahkan dapat mengawal proses tersebut di atas dengan menjembatani dunia
nyata (analog) dan dunia maya (digital). Perhutanan Sosial 4.0 akan mendorong
kreatifitas, imaginasi serta kolaborasi untuk membawa hasil-hasil dan aktifitas
di Kawasan Perhutanan Sosial ke dunia maya (digital).
“Perhutanan Sosial 4.0 akan dapat
melaksanakan berbagai program antara lain pemasaran digital, pemanfaatan market
place, pembuatan aplikasi, serta ajang belajar bersama. Rumah
Ko-Kreasi hadir untuk menjadi penghubung pengetahuan (knowledge
hub) dan kecerdasan kolektif (collective intelligence) untuk
mengawal keberlanjutan di Kawasan perhutanan sosial bersama masyarakat dan
generasi muda/milenial,” tambah Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menerangkan,
produk-produk Perhutanan Sosial non kayu, seperti kopi, madu, dan juga wisata
alam harus masuk ke dunia (pasar) digital agar dikenal oleh pasar baik lokal,
regional, nasional maupun internasional. Para penggiat Perhutanan Sosial dapat
diakses oleh pasar secara luas di dunia digital.
Bambang menekankan
pengetahuan-pengetahuan relevan yang dibutuhkan dalam pengembangan dunia
digital ke depan. Pengetahuan tersebut antara lain tentang digital marketing,
branding, fotografi dan videografi produk, termasuk pemanfaatan drone untuk
promosi wisata alam.
“Semua pengetahuan ini akan
terangkum di dalam Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0. Berbagai
informasi dapat dibagikan dan dikreasi bersama di dalam sebuah platform online
di mana pelaku Perhutanan Sosial dan milenial dapat belajar. Dengan demikian,
Perhutanan Sosial yang telah masuk ke era digital dapat memberikan
manfaat (benefit) serta pemasukan (profit) yang
lebih bagi kesejahteraan rakyat,” tutup Bambang.