Moneter.id – Jakarta – Pagu indikatif
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN/Bappenas) sebesar Rp1,97 triliun untuk tahun anggaran 2025
disetujui Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja yang digelar di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Pagu tersebut
dialokasikan untuk dua program utamanya, yaitu perencanaan pembangunan nasional
sebesar Rp1,13 triliun dan dukungan manajemen Rp839,52 miliar.
“Saya
menyatakan setuju terhadap rancangan usulan anggaran Kementerian PPN/Bappenas
tahun 2025,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir.
Sementara, Menteri
PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bila ditinjau dari jenis
belanja, maka rincian alokasi anggaran digunakan untuk belanja pegawai sebesar
Rp291,06 miliar, belanja barang Rp1,48 triliun, dan belanja modal Rp195,77
miliar.
Selain itu,
Komisi XI juga menyetujui usulan tambahan anggaran senilai Rp804,47 miliar yang
diusulkan Menteri PPN/Bappenas.
Anggaran
tersebut rencananya diarahkan ke kegiatan manajemen risiko pembangunan
nasional, pelaksanaan kegiatan strategis dalam memperkuat agenda pembangunan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daearah (RPJMD), serta biaya gaji dan operasional
pegawai baru.
DPR meminta
Menteri PPN/Kepala Bappenas mempertajam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu
ditunjukkan melalui penguatan belanja prioritas, program dan kegiatan yang
lebih produktif, serta menunjukkan kaitan target-target RPJMN, RKP, program
kementerian/lembaga (K/L), beserta alokasi anggarannya.
DPR juga
meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas meningkatkan implementasi belanja negara
yang berkualitas di seluruh K/L dan mengevaluasi lokus kelompok penerima
manfaat (KPM) dari RKA seluruh K/L pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) 2025.




