Moneter.id – Deputi
Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengingatkan kepada
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di bawah pimpinan Marciano Norman
diharapkan menghilangkan budaya gratifikasi (suap) dalam melakukan kegiatan.
Apalagi KONI saat ini menjadi pantauan setelah beberapa pengurusnya terdahulu
berurusan dengan lembaga anti rasuah itu.
“Buat
KPK salah satu unit yang belum berhubungan dengan intens (KONI), tapi sekarang
kita akan ikut mendampingi baik KONI Pusat maupun KONI Daerah,” kata
Pahala saat acara pengukuhan dan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI) Pusat periode 2019-2023 di Jakarta, Rabu (31/7) akhir bulan
lalu.
Menurut dia, KONI
maupun pihaknya lain harus segera menghilangkan budaya suap dan gratifikasi.
Apalagi yang berkaitan dengan dana hibah dan bantuan sosial. Untuk itu pihaknya
meminta induk organisasi olahraga Indonesia itu lebih transparan.
“Kuncinya
semuanya buat transparan. Anggaran juga harus terbuka. Jika mengajukan proposal
nilainya jelas. Kegunaannya, laporannya juga jelas. Jika perlu proposal di publish sehingga masyarakat bisa
memantau apakah program yang dijalankan benar,” kata Pahala.
Pahala berharap tidak
ada lagi kasus olahraga yang masuk ke lembaga anti rasuah itu. Tidak hanya
kasus dana hibah yang melibatkan Sekjen KONI sebelumnya, EF Hamidy sebelumnya
juga ada kasus olahraga seperti Hambalang.
“KPK siap
memfasilitasi. Jika KONI Daerah kami juga akan membantu karena kami juga ada
perwakilan di daerah. Harapan kami, tahun ini adalah yang terakhir kasus olahraga
masuk KPK,” tegasnya.
KONI Pusat di bawah
pimpinan Marciano Norman diharapkan banyak membuat terobosan karena pada
kepengurusan sebelumnya belum maksimal. Apalagi, menjelang akhir kepengurusan
Tono Suratman menghadapi kasus yang cukup pelik, yaitu berurusan dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). (Ant)