MONETER – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tindak pidana korupsi pada Direktorat
Jenderal Perkeretaapian (DJKA) berpotensi membahayakan masyarakat sebagai
pengguna transportasi massal.
“Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan
keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang
akan membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan,” kata
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di lansir Antaranews, Kamis (13/4/2023).
Kata Johanis, keprihatinannya terhadap adanya korupsi
dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang merupakan penopang moda angkutan
umum.
Dia mengatakan prinsip Integritas dan antikorupsi harus
menjadi komitmen bersama antara penyelenggara negara dan pelaku usaha, agar
tidak terjadi permufakatan jahat yang melanggar ketentuan hukum melalui
praktik-praktik korupsi.
“KPK tak pernah bosan terus mengingatkan kepada
seluruh penyelenggara negara untuk melakukan tugas sesuai dengan aturan yang
berlaku dan tidak merugikan rakyat. Karena sesungguhnya, penyelenggara negara
digaji menggunakan uang rakyat dan sudah seharusnya bekerja untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK pada Selasa (11/4/2023) melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang yang terdiri dari enam penyelenggara
negara dari Ditjen Perkeretaapian dan empat pihak swasta.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa
uang sejumlah Rp2,823 miliar, yang terdiri uang tunai Rp2,027 miliar dan 20.000
dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta.
Empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni
Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF
(Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen
Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen
Properti Parjono (PAR).
Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima
suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai
Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi
Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN)
Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan
perbaikan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada
proyek sebagai berikut:
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo
Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar,
Sulawesi Selatan.
3. Empat Proyek Konstruksi Jalur Kereta Api dan Dua
Proyek Supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
“Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut
diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak
tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan
pemenang tender,” kata Johanis.
Sementara, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan
korupsi proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenhub.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini
dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami
siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk
menuntaskan kasus ini,” kata Menhub.
Menhub menegaskan tidak menoleransi tindakan yang
bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya
jika terjadi pelanggaran.
“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi,
khususnya di lingkungan Kemenhub dengan terus mengingatkan seluruh jajaran
mengenai integritas dan tata kelola yang baik serta melakukan peningkatan
pengawasan oleh fungsi terkait,” ucap Menhub.
Atas kejadian tersebut, kata dia, Kemenhub nantinya akan
melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut
tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikan operasi.
“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan
terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya dan memastikan
kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi,” katanya.




