Moneter.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait penyidikan
tindak pidana korupsi suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di
lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.
“Yang
bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan,”
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (17/10).
Menhub tiba
di gedung KPK sekitar pukul 08.20 WIB. Menhub Budi langsung memasuki lobi
gedung KPK tanpa berkomentar apa pun kepada media terkait pemeriksaannya kali
ini.
Sebelumnya
dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian
Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna
Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka.
(SAM/Ant)




