Selasa, September 30, 2025

KPPU Beri Denda Rp1 Miliar kepada PT PP Karena Ini

Must Read

Moneter.id

PT PP (Persero) Tbk berencana mengajukan keberatan terhadap keputusan Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar
kepada perseroan.

Denda itu diberikan karena PT PP dianggap terlambat
memberitahukan pengambilalihan 57% saham PT Centurion Perkasa Iman (PT CPI).

Sekretaris Perusahaan PT PP, Yuyus Juarsa mengatakan,
sebagai perusahaan yang menghormati hukum sesuai peraturan dan
perundangan-undangan yang berlaku.

“Dengan adanya hak pengajuan keberatan, perseroan
akan menggunakan hak tersebut untuk mengajukan keberatan kepada pengadilan,”
kata Yuyus di Jakarta, Senin (15/2).

Jelasnya, berdasarkan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang
(UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha
Tidak Sehat, pelaku usaha dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri
(PN) selambat-lambatnya 14 hari setelah menerima pemberitahuan putusan.

“Perseroan sebagai perusahaan publik milik negara
akan tetap berkomitmen untuk selalu menaati aturan dan perundang-undangan yang
berlaku dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dalam menjalankan usahanya,” jelas
Yuyus.

Sebelumnya, kasus berawal dari transaksi
pengambilalihan 57% saham PTCPI oleh PT PP pada 3 Juli 2019. “Transaksi
tersebut efektif pada 4 Juli 2019, yang merupakan tanggal penerimaan
pemberitahuan perubahan data PT CPI oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum
Kemenkumham,” papar KPPU.

Kemudian, KPPU menjatuhkan
sanksi kepada PT PP karena perseroan terlambat memberitahukan (notifikasi)
pengambilalihan saham PT CPI.

“Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi dalam
sidang Majelis Komisi tentang pembacaan putusan hari ini menjatuhkan sanksi
denda sebesar Rp 1 miliar kepada PT PP,” jelas KPPU.

KPPU membeberkan, perkara No 19/KPPU-M/2020 itu
diawali penyelidikan secara inisiatif KPPU terhadap dugaan keterlambatan
pemberitahuan pengambilalihan saham PT CPI oleh PT PP.





- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img