Moneter.id – Pada Rabu,
17 April 2019 atau saat pemilihan umum (Pemilu) kantor Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) akan tutup layanan transaksi efek dan jasa kustodian akan
dinonaktifkan. Keputusan tersebut seiring dengan pengumuman Bursa Efek
Indonesia (BEI) sebelumnya yang menetapkan 17 April 2019 sebagai hari libur
bursa.
“KSEI
dan kegiatan penyelesaian transaksi efek tanpa warkat atau scriptless maupun
layanan jasa kustodian KSEI melalui C-BEST, serta layanan S-INVEST tidak
diaktifkan,” ujar Direktur KSEI Syafruddin dalam pengumuman di laman resmi
KSEI di Jakarta, Senin (8/04).
Namun, untuk aktivitas
pembuatan Single Investor Identification (SID) dan pembukaan rekening investasi
(Investor Fund Unit Account) secara
online melalui S-INVEST masih tetap dapat dilakukan.
Adapun
kegiatan yang berhubungan dengan penyelesaian transaksi dan pembayaran bunga
atau pokok untuk surat berharga negara dan efek lainnya yang dikeluarkan oleh
pemerintah Republik Indonesia dan Bank Indonesia (BI), masih menunggu
konfirmasi lebih lanjut.




