Sabtu, Maret 7, 2026

KSP Dorong Polri, MA, dan Kejagung Matangkan Pelaksanaan Sistem E-Tilang

Must Read

Moneter.co.id – Kepolisian RI,
Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan  Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi untuk merampungkan penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang) agar dapat
diberlakukan di seluruh Indonesia.

Dalam rapat
koordinasi yang berlangsung di Jakarta Timur, 6 Maret 2018, hadir Direktur
Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Brigjen (Pol) Pujiyono,
Panitera Muda Pidana Umum Mahkamah Agung, Suharto,SH, Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Umum Kejaksaan Agung Budiyaningsih, SH, dan Tenaga Ahli Madya Kantor
Staf Presiden Ratnaningsih Dasahasta, SH.

Ratnaningsih
menjelaskan bahwa KSP berkali-kali ditanya oleh Presiden Jokowi mengenai
perkembangan reformasi hukum. “Tilang elektronik ini adalah bagian dari upaya
untuk memperbaiki pelayanan hukum di tengah masyarakat,” ucapnya. 

Baca juga: Cegah Korupsi Lebih Efektif, KSP Upayakan Kolaborasi dan Sinergitas

Ia menegaskan, Presiden
berulang kali dalam berbagai kesempatan menegaskan, supaya masyarakat jangan
lagi dibebani dengan urusan administrasi dan hukum yang berbelit-belit.

“Oleh karena
itu, penting untuk memastikan bahwa program tilang elektronik ini dapat
diterapkan secara nasional, mengingat jumlah pengguna kendaraan yang semakin
besar dan teknologi sudah memungkinkan untuk itu,” kata Ratna disiaran persnya
yang diterima, Selasa (6/3).

Sementara itu,
Suharto mengatakan bahwa salah satu kendala pelaksanaan tilang elektronik
adalah pasal-pasal tertentu yang terdapat dalam Undang-undang Lalu-Lintas Nomor
22 tahun 2009.

”Oleh karena
itu, kami berharap KSP dapat menjadi katalisator yang dapat mempercepat
pelaksanaan tilang elektronik ini secara nasional. Seperti halnya di luar
negeri, surat tilang ini dapat diselipkan di kendaraan bermotor, tanpa
pelanggarnya harus menghadiri sidang pengadilan yang berbelit-belit,” kata
Suharto.

Budiyahningsih
menambahkan, kendala di lapangan melakukan penilangan dengan sistem elektronik
yang berisi 26 kolom tersebut. Nah, pada saat pelimpahan ke pengadilan,
seharusnya tidak perlu lagi mengisi ulang secara manual.

“Selama ini
kita tidak dapat melakukan eksekusi pengembalian dana tilang dari masyarakat
yang disetor ke dalam rekening tilang nasional. Jumlahnya sekitar Rp66 miliar,”
papar Budiyahningsih.

Rencananya, Kepolisian
RI, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung akan didorong untuk membuat nota
kesepahaman antara ketiga lembaga tersebut. Nota kesepahaman tersebut akan
mengatur tatacara dan prosedur penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas dan
angkutan jalan.

Penyelesaian
masalah tilang lalu lintas selama ini memang terkendala pada aturan hukum yang
mengatur pelanggaran tersebut. Paradigma hukum masa lalu menempatkan
pelanggaran lalu-lintas ini sebagai tindak pidana, yang penyelesaiannya harus
melalui mekanisme peradilan.

Dalam
perkembangannya, pelanggaran lalu-lintas seringkali merupakan jenis pelanggaran
ringan yang sifatnya administrasi. Akan tetapi, selama ini penegakan hukum yang
berhubungan dengan disiplin berlalu lintas ini menimbulkan praktik
pungutan-pungutan liar, yang terjadi baik di lapangan, di dalam proses
peradilan, bahkan sampai setelah putusan ditetapkan oleh pengadilan.

Dalam rancangan
sistem yang didiskusikan dalam forum tersebut, selain Bank BRI, akan tergabung
juga bank-bank BUMN yang lain untuk dapat melayani proses administrasi dalam
tilang elektronik ini.

Sebelumnya, dalam satu rapat terbatas Presiden Jokowi
menghendaki perbaikan besar-besaran dalam layanan publik, khususnya dalam hal
keimigrasian, lembaga pemasyarakatan, administrasi SIM, dan tilang.

“Saya minta ada
pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan, seperti imigrasi, lapas,
pelayanan SIM/STNK/BPKB, termasuk juga yang berkaitan dengan perkara tilang.
Saya akan terus mengawasi langsung perubahan lapangan dengan cara-cara yang
akan saya lakukan dengan pengawasan-pengawasan,” ujar Presiden ketika itu.

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pertamina Patra Niaga Siagakan 345 Armada Kapal, Jaga Pasokan Energi Aman Selama Ramadan Idulfitri 2026

PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Downstream Pertamina memastikan kesiapan penuh dalam menjaga kelancaran distribusi energi nasional selama periode Satgas...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img