Moneter.id – PT Pupuk Indonesia
(Persero) mencatatkan penjualan produk pupuk dan nonpupuk sepanjang kuartal I/2020
sebesar 3.804.530 ton. Penjualan ini tumbuh 17,73 persen dibanding periode yang
sama tahun 2019.
Kata Direktur Utama PT
Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat, sampai dengan 31 Maret 2020,
penjualan total produk tersebut terdiri dari penjualan pupuk yang mencapai
3.508.970 ton dan produk nonpupuk sebesar 295.560 ton.
“Secara keseluruhan
pada kuartal I/2020, penjualan produk kami mencapai 3.804.530 ton, tumbuh 17,73
persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 3.231.522 ton,” kata
Aas di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Ada pun penjualan produk
pupuk terdiri dari pupuk bersubsidi atau PSO (Public Service Obligation) dan
pupuk komersil (nonsubsidi). Produk pupuk tersebut berupa Urea, NPK, SP-36, ZA,
ZK, KCL dan Organik.
Sampai dengan 31 Maret
2020, total penjualan pupuk bersubsidi mencapai 2.403.842 ton, sedangkan pupuk
komersil sebanyak 1.105.128 ton.
“Angka tersebut
lebih tinggi dari realisasi periode sama tahun lalu sebesar 2.956.286 ton, yang
terdiri dari 2.347.056 ton pupuk bersubsidi dan 609.230 ton pupuk
komersil,” kata Aas.
Aas menambahkan
penjualan pupuk komersil sendiri terbagi menjadi dua, yakni penjualan dalam
negeri sebesar 697.382 ton dengan jenis produk Urea, SP-36, NPK, KCL, ZA dan
ZK. Sementara penjualan luar negeri atau ekspor sebesar 755.845 ton dengan
jenis produk Urea, NPK dan ZK.
Sementara untuk
penjualan produk non pupuk, realisasinya mencapai 295.560 ton, lebih tinggi
dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 275.236 ton.
Produk non pupuk tersebut
berupa produk samping sektor pertanian dan bahan-bahan kimia, seperti amoniak,
asam sulfat, asam fosfat, alumunium flourida, asam clourida dan lainnya.
Di samping itu, Pupuk
Indonesia juga menyediakan stok pupuk bersubsidi nasional hingga 4 Mei 2020 sebesar
1,27 juta ton untuk menjamin kebutuhan petani saat memasuki musim tanam kedua.
Stok pupuk tersebut
terdiri dari urea sebanyak 719.532 ton; NPK sebanyak 273.550; SP-36 sebanyak
93.711 ton; ZA sebanyak 132.264 ton; dan Organik 51.179 ton.
Pupuk Indonesia menjamin
ketersediaan stok dengan jumlah lebih dari cukup jika dibandingkan dengan
ketentuan stok minimum hingga 2 minggu kebutuhan, yakni sebesar 285.096 ton.
Baca juga: RaupRp71,25 Triliun Sepanjang 2019, Pendapatan Pupuk Indonesia Naik
Dibanding Tahun Sebelumnya
Baca juga: Penjualan Pupuk Indonesia Grup Tembus 2.953.149 Ton pada Kuartal I/2019




