Senin, Januari 26, 2026

Lewat RPJMN 2020-2024, Ini 19 Daftar Kawasan Industri Prioritas di Luar Jawa

Must Read

Moneter.id – Dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah berkomitmen membangun
sejumlah kawasan industri prioritas di luar Jawa.

“Artinya, lima tahun ke
depan, pemerintah konsisten untuk terus mendorong pengembangan industri di luar
Pulau Jawa,” 
kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada
acara Temu Dialog Pengembangan Kawasan Industri Prioritas di Jakarta, Selasa
(10/12)..

Menperin menyampaikan,
upaya membangun kawasan industri di luar Jawa sudah dilakukan sejak periode
sebelumnya. “Di dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah mendorong pembangunan 14
kawasan industri prioritas di luar Jawa,” tuturnya.

Hal tersebut dilanjutkan
dengan penerbitan Peraturan Presiden tentang Proyek Strategis Nasional, hingga
kawasan industri prioritas yang didorong oleh pemerintah sampai tahun 2019
telah mencapai 24 kawasan industri.

“Di periode ini, melalui
RPJMN 2020-2024 pemerintah kembali melanjutkan cita-cita tersebut dengan
mengusulkan 19 kawasan industri prioritas di luar Jawa,” ungkapnya.

“Pengembangan kawasan
industri prioritas tahun 2020-2024 ini difokuskan pada pengembangan industri
berbasis agro, minyak dan gas bumi, logam dan batubara serta industri teknologi
tinggi dan aerospace,” ujar Menperin.

Baca juga: Gencar Tarik Investasi, Pemerintah Fokus Bangun Kawasan Industri

Menurut Agus, pengusulan
19 Kawasan Industri tersebut sudah melewati seleksi dengan menilai berbagai
aspek. Dalam hal ini, Kemenperin telah memiliki daftar kawasan industri yang
akan dibangun dari seluruh wilayah Indonesia, baik itu yang sedang dalam tahap
perizinan, pembebasan lahan maupun yang tahap konstruksi.

“Dari daftar itu,
kemudian kami seleksi dengan melihat progres dan kendala masing-masing kawasan
dan memberikan penilaian dengan kriteria teknis kawasan industri prioritas,”
jelasnya.

Kriteria teknis tersebut
berupa kriteria administasi yang mencakup tentang status izin kawasan industri,
kepemilikan lahan, dan kesesuaian tata ruang.

“Adapun kriteria
operasional yang mencakup jenis pengelola, kemampuan pembiayaan, tenant,
nilai strategis kawasan industri yang akan fibangun, potensi pengembangan
daerah, serta tingkat intervensi pemerintah ke depannya,” sebutnya.

Berikut
daftar k
e-19 kawasan industri prioritas di luar Jawa:

1) Kawasan Industri Sei
Mangkei di Simalungun, Sumatera Utara;

2) Kawasan Industri
Kuala Tanjung di Batubara, Sumatera Utara;

3) Kawasan Industri
Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau;

4) Kawasan Industri
Bintan Aerospace Industry di Bintan, Kepulauan Riau;  

5) Kawasan Industri
Kemingking di Muaro Jambi, Jambi

6) Kawasan Industri
Tanjung Enim di Muara Enim, Sumatera Selatan;

7) Kawasan Industri
Pesawaran di Pesawaran, Lampung;

8) Kawasan Industri Way
Pisang di Way Pisang, Lampung;

9) Kawasan Industri
Sadai di Bangka Selatan, Bangka Belitung;

10) Kawasan Industri
Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat;

11) Kawasan Industri
Surya Borneo di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

12) Kawasan Industri
Buluminung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur;

13) Kawasan Industri
Tanah Kuning di Bulungan, Kalimantan Utara;

14) Kawasan Industri
Batulicin di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan;

15) Kawasan Industri
Jorong di Tanah Laut, Kalimantan Selatan;

16) Kawasan Industri
Bangkalan di Madura, Jawa Timur.

17) Kawasan Industri
Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara;

18) Kawasan Industri
Palu di Palu, Sulawesi Tengah;

19) Kawasan Industri
Bintuni di Teluk Bintuni, Papua Barat.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Kawasaki W175 ABS dan W175 Street Kembali Hadir untuk Konsumen Indonesia

PT. Kawasaki Motor Indonesia kembali menghadirkan W175 ABS dan W175 STREET, dua model bergaya retro autentik yang menjadi bagian...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img