Moneter.id – Diluncurkan
pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem
Pembayaran Indonesia (ASPI), QR Code
Indonesia Standard (QRIS) yang
akan diimplementasikan secara nasional dimulai pada tanggal 1 Januari 2020
telah memasuki tahap sosialisasi dan adaptasi di seluruh Indonesia.
Sebagai uang elektronik nasional
yang telah bergabung dalam working group perumusan QRIS dan
salah satu anggota Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), LinkAja terus
berupaya secara progresif mengganti semua standar QR Code pada
seluruh merchant menjadi QRIS.
Demi mendukung kelancaran adopsi
QRIS, LinkAja telah menerapkan QRIS pada ekosistem pembayaran Pasar Mayestik
yang berlokasi di Jakarta Selatan. Terdapat ratusan merchant yang
telah menggunakan QRIS hingga saat ini.
Kemudahan transaksi elektronik
ini memungkinkan para penjual yang menyediakan
layanan pembayaran dengan QR Code untuk memiliki satu QR
Code saja, yang bisa digunakan untuk lebih dari satu operator
pembayaran.
Danu Wicaksana,
Direktur Utama LinkAja mengatakan, digitalisasi pasar merupakan
upaya kami dalam memperkenalkan inovasi pembayaran nontunai pada seluruh
ekosistem merchant. Kehadiran QRIS di Pasar Mayestik tentunya
memberikan keuntungan kompetitif kepada para pedagang karena dapat memberikan
kemudahan transaksi yang dirasakan langsung oleh pihak penjual dan pembeli.
“Saat ini kami telah mengimplementasikan QRIS di
sekitar 100,000 merchant kami di seluruh Indonesia,
harapannya, pada akhir tahun ini seluruh merchant LinkAja di
seluruh Indonesia telah mengadopsi metode ini,” kata Danu, Selasa (22/10).
Komentar Danu, percepatan
implementasi ini dilakukan oleh LinkAja mengingat masih
banyaknya tantangan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi nontunai
dewasa ini. Dahulu, setiap operator pembayaran harus
menyediakan QR Code nya masing–masing agar konsumen dapat
memindai sesuai dengan operator yang dimiliki.
“Hadirnya QRIS memberi
kemudahan berarti bagi para penjual maupun pembeli ketika bertransaksi
secara digital, untuk itu, LinkAja berkomitmen dalam melakukan
akselerasi penerapan QRIS pada mitra pedagang yang bekerja sama, dalam rangka
meningkatkan realisasi program pemerintah dalam digitalisasi keuangan,”
jelasnya.
Sesuai dengan
arahan BI dan Kesepakatan ASPI, pada tahap awal implementasi QRIS difokuskan
pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana
penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk
dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Sebagai informasi, LinkAja juga
saat ini berpartisipasi aktif dalam working group yang
mengujicobakan model Customer Presented Mode (MPM) bersama pemain uang
elektronik lain dan ASPI di bawah pengawasan Bank Indonesia, untuk memastikan
keamanan dan kelancaran implementasi model ini ke depannya.




