Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sepanjang 2025. Realisasi penyaluran PKE mencapai Rp13,5 triliun, meningkat 85 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp7,3 triliun.
PKE merupakan penugasan yang diberikan pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan ekspor dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi terhadap transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, namun dinilai penting untuk mendukung kebijakan ekspor nasional.
Kepala Divisi Penugasan Khusus & Strategi LPEI, Berlianto Wibowo, mengatakan capaian tersebut menunjukkan efektivitas program PKE dalam mendukung ekosistem ekspor nasional sekaligus menegaskan peran strategis Indonesia Eximbank sebagai instrumen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekspor dan memperkuat ketahanan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Ia menambahkan bahwa kinerja tersebut juga sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat nilai ekspor Indonesia pada 2025 mencapai USD282,91 miliar atau meningkat 6,15 persen secara tahunan.
“Tahun 2025 menjadi momentum bagi Indonesia Eximbank untuk semakin memperkuat efektivitas program PKE dalam mendukung ekosistem ekspor nasional. Berdasarkan hasil penghitungan Developmental Impact secara agregat, setiap Rp1 pembiayaan yang disalurkan Indonesia Eximbank diestimasi mampu memberikan kontribusi hingga 2,79 kali terhadap penghematan atau penciptaan devisa, yang mencerminkan besarnya manfaat ekonomi yang dihasilkan. Dengan demikian, tahun 2025 fasilitas PKE turut berkontribusi pada penciptaan dan penghematan devisa negara senilai USD 2,182 juta. Capaian ini menunjukkan peran nyata Indonesia Eximbank dalam menggerakkan roda perekonomian nasional melalui penguatan sektor ekspor,” ujar Berlianto.
Sepanjang 2025, pertumbuhan penyaluran PKE didorong oleh optimalisasi dukungan kepada pelaku ekspor pada berbagai sektor prioritas. Beberapa di antaranya melalui program PKE Farmasi dan Alat Kesehatan serta PKE Alat Transportasi.
Melalui program PKE Farmasi, Indonesia Eximbank mendukung ekspor produk industri farmasi nasional seperti vaksin, obat-obatan, serta berbagai peralatan medis termasuk jarum suntik. Sementara itu, melalui program PKE Alat Transportasi, lembaga tersebut turut mendorong produksi dan ekspor gerbong barang bertipe container flat top (CFT) wagon buatan Indonesia ke Selandia Baru. Keberhasilan ekspor tersebut dinilai semakin memperkuat kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas produk industri strategis Indonesia.
Selain itu, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan berbagai program PKE lainnya seperti PKE Trade Finance, PKE Kawasan, PKE Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta PKE Penjaminan dan Asuransi. Berbagai program tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperluas basis eksportir nasional dan memperkuat hilirisasi industri.
Dukungan pembiayaan melalui PKE juga mendorong berbagai produk unggulan Indonesia menembus pasar ekspor non-tradisional, di antaranya rempah-rempah, furnitur, dan minyak nabati yang kini mulai merambah kawasan Afrika, Amerika Selatan, hingga Asia Selatan.
“Indonesia Eximbank akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan produk lokal Indonesia tidak hanya unggul di pasar domestik, tetapi juga berani mendunia di pasar internasional,” kata Berlianto.
Sebagai bagian dari penguatan dukungan terhadap kinerja ekspor nasional, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan bersama LPEI juga menyelenggarakan sosialisasi program PKE untuk penyediaan fasilitas penjaminan dan asuransi pada 12 Februari 2026 di Jakarta.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan baru kepada Indonesia Eximbank melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 329 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Ekspor kepada Indonesia Eximbank untuk menyediakan fasilitas penjaminan dan asuransi guna mendukung ekspor produk dan/atau jasa pada sektor prioritas pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses pelaku usaha terhadap instrumen mitigasi risiko sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Ketua Tim Dukungan Program Pemerintah Direktorat Pengelolaan Risiko Keuangan Negara DJPPR Kementerian Keuangan, Hilman Qomarsono, mengatakan pemerintah hadir melalui PKE Penjaminan dan Asuransi sebagai mekanisme berbagi risiko antara pemerintah, Indonesia Eximbank, dan sektor keuangan.
“Risiko perdagangan internasional semakin kompleks, mulai dari risiko negara tujuan hingga potensi gagal bayar pembeli. Melalui PKE Penjaminan dan Asuransi, Pemerintah memperkuat ekosistem mitigasi risiko ekspor nasional,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi PKE di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Divisi Penjaminan dan Trade Finance LPEI, Sylvia Sandyazmara Devi, menjelaskan bahwa program tersebut difokuskan untuk mendukung industri strategis, hilirisasi, serta berbagai program prioritas pemerintah dalam mewujudkan visi Asta Cita. Program ini menyediakan tiga fasilitas utama yakni penjaminan kredit, penjaminan proyek, dan Trade Credit Insurance.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas Trade Credit Insurance memberikan perlindungan kepada eksportir terhadap risiko gagal bayar pembeli akibat faktor komersial maupun politik. Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, Indonesia Eximbank juga menyediakan penjaminan kredit bagi perbankan.
“Fasilitas PKE Asuransi dan Penjaminan diberikan kepada direct exporters yang memiliki rekam jejak usaha sehat, kepemilikan mayoritas lokal, serta tata kelola yang baik. Dengan dukungan ini, eksportir dan mitra perbankan diharapkan dapat memperkuat kemampuan pembiayaan, meningkatkan keamanan transaksi, dan bersama-sama mendorong pertumbuhan ekspor nasional yang lebih berkelanjutan,” ujar Sylvia.




