Moneter.id
–
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat nilai simpanan yang dijamin LPS adalah
Rp 2 miliar per nasabah, atau setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional
di tahun 2020.
“Pernah ada yang bertanya kenapa tidak dinaikkan
hingga Rp 5 miliar atau lebih tinggi lagi, kami dalam melakukan kebijakan ini
selalu berpegang pada regulasi dan standar dunia yang rata-rata 7 kali
PDB per kapita, jadi LPS itu sejatinya sudah jauh di atas standar lembaga
penjamin simpanan yang ada di dunia,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya
Yudhi Sadewa di acara Sarasehan Temu Stakeholder Program Pemulihan Ekonomi
Nasional di Bali, (9/4).
Sarasehan Temu Stakeholder Program Pemulihan Ekonomi Nasional
ini turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry
Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Ketua Komisi XI DPR RI Dito
Ganinduto, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta kalangan asosiasi pengusaha dan
perbankan nasional.
Forum ini bertujuan mempertemukan otoritas industri
keuangan nasional, yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia,
Otoritas Jasa Keuangan, dan LPS dengan para wakil rakyat Anggota Dewan dari
Komisi XI DPR RI, serta kalangan pengusaha, guna terjalinnya komunikasi yang
intensif dan efektif kepada seluruh stakeholders dan masyarakat umum demi percepatan
PEN.
Katanya, hingga saat ini, nominal simpanan yang
dijamin mencapai 51,34% dari total simpanan. Sedangkan cakupan rekening dengan
saldo mencapai Rp 2 miliar mencapai 99,91% dari total rekening, atau setara
dengan 351.269.722 rekening, rekening tersebut dilindungi dan dijamin 100
persen oleh LPS.
“Artinya masyarakat tidak perlu khawatir tentang
keamanan dananya di perbankan,” tambahnya.
Ia memaparkan mengenai perkembangan positif
perekonomian nasional dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, dari
monitoring yang dilakukan oleh LPS, terpantau adanya pertumbuhan jenis simpanan
berbentuk giro yang cukup signifikan sedangkan simpanan dalam bentuk deposito
tumbuh yang relatif lambat.
“Dalam beberapa bulan terakhir ternyata pertumbuhan
deposito tumbuhnya semakin lambat, sementara pertumbuhan giro tumbuhnya cukup
tinggi. Artinya sebagian besar masyarakat sudah mengalihkan uangnya dari
deposito ke giro untuk memulai belanja, atau mulai melakukan ekspansi bisnis.
Ini menandakan bahwa ekonomi kita ke depan kelihatannya akan semakin cerah,
kebijakan yang dilakukan oleh KSSK maupun perbankan sepertinya sudah memberikan
dampak yang sangat positif kepada perekonomian kita,” jelasnya. Baca juga: LPS: Simpanan giro
naik, deposito turun ciri-ciri ekonomi bergerak positif
Terkait dengan adanya permintaan Perhimpunan Bank
Swasta Nasional (Perbanas) perihal penghapusan pembayaran premi, menurutnya,
hal tersebut belum dapat dilaksanakan karena regulasi yang ada saat ini tidak
mengakomodir hal tersebut.
Namun demikian, LPS akan mengkaji dan mengevaluasi,
terlebih jika hal tersebut memang dimungkinkan dan berdampak positif kepada
perekonomian nasional, utamanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Yang menjadi salah satu kelemahan ekonomi kita
sekarang yakni kredit belum tumbuh, Apakah Perbanas bisa menghimbau para
anggotanya untuk meningkatkan penyaluran dananya dalam bentuk kredit,
atau mengurangi penempatan (dananya) di BI, di sisi lain kami akan dengan
serius melakukan evaluasi dan pertimbangan, termasuk berkoordinasi dengan DPR
apakah bisa menyesuaikan pengaturan premi tersebut, karena kami menilai, kalau
itu benar-benar berdampak positif, maka ini akan mempercepat recovery ekonomi
nasional,” ujarnya.