Moneter.id – Kementerian
Perindustrian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali 10
berturut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun
2017.
Penghargaan
yang diterima oleh Kemenperin tersebut, secara langsung diserahkan oleh Anggota
II BPK Agus Joko Pramono kepada Inspektur II Kemenperin, Edy Waspan di Kantor
BPK, Jakarta, Selasa (5/6).
“Alhamdulillah, kami
merasa bersyukur dan bangga, serta mengucapkan terima kasih atas pemberian
penghargaan ini,” kata Plt. Inspektur Jenderal Kemenperin Haris Munandar di
Jakarta, Jumat (8/06).
Melalui
prestasi yang dicapai ini, Haris menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen
dan fokus dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja di seluruh satuan unit di
lingkungan Kemenperin agar semakin tertib dan profesional sesuai peraturan yang
berlaku.
“Capaian
kami ini karena didukung para aparatur yang berkualitas dan sistem manajemen
keuangan yang lebih baik serta quality
assurance (penjaminan mutu) yang dilakukan pengawas internal,” tuturnya.
Upaya ini
juga mendorong dalam pemberian laporan keuangan dapat dilakukan
secara tertib dan tepat
waktu sekaligus menghasilkan output
yang maksimal.
Opini WTP
merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa mengenai kewajaran informasi
dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria. Keempat syarat
itu adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian
internal.
Sebelumnya, Kemenperin juga meraih penghargaan dari
pemerintah karena mampu mempertahankan opini WTP atas audit laporan keuangan selama
lima tahun berturut-turut pada periode 2012-2016. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri
Keuangan Sri Mulyani pada September 2017.
Selama ini
langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenperin untuk mempertahankan predikat
WTP sebagai bagian dari Key Performance Indicators (KPI) Menteri
Perindustrian adalah dengan menerbitkan
Instruksi Menteri Perindustrian tentang Rencana Aksi mempertahankan opini WTP.
Adapun
rencana aksi tersebut, di antaranya membentuk tim untuk
menginventarisasi dan memproses hibah atas barang milik negara (BMN) yang
diserahkan kepada masyarakat sesuai ketentuan. Rencana aksi mempertahankan opini WTP merupakan panduan
teknis operasional yang akan dilaksanakan secara konsisten mulai dari pimpinan
tertinggi sampai dengan seluruh staf di lingkungan Kemenperin.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap kepada
seluruh pegawai di lingkungan Kemenperin
untuk mampu menjalankan birokrasi berkelas dunia seiring
menghadapi tantangan industri 4.0.
“Jadi, mereka
juga perlu menguasai perkembangan teknologi terkini. Hal ini
karena pemerintah tengah melakukan
transformasi industri menuju ke arah digital atau yang biasa
disebut industri 4.0,” paparnya.
Menurut Menperin,
aparatur sipil negara (ASN) Kemenperin berperan penting mendorong peningkatan
daya saing industri nasional supaya semakin kompetitif di kancah global.
“Sesuai roadmap Making Indonesia 4.0, kita
berupaya mewujudkan aspirasi nasional, yaitu menjadikan Indonesia masuk 10
besar negara ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030,” tegasnya.
(TOP)




