Minggu, Maret 1, 2026

Malaysia Cabut Status Suspensi Preferential Tariff Ekspor Baja Indonesia

Must Read

Moneter.co.id – Pemerintah
Malaysia memutuskan mengembalikan fasilitas
preferential tariff atas
ekspor produk
Hot Rolled Plate (HRP) kepada PT Gunung Raja Paksi (PT
GRP), salah satu produsen baja asal Indonesia yang memanfaatkan
certificate
of origin Form D
untuk ekspor ke Malaysia. Hal ini disampaikan secara resmi
oleh Pemerintah Malaysia pada 7 Maret 2018.

“Pemerintah Malaysia menyatakan produk HRP buatan PT GRP saat ini sudah
memenuhi kriteria asal barang sebagaimana diatur dalam ASEAN Trade in Goods
Agreement (ATIGA),”
kata
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan disiaran resmi yang MONETER.co.id
terima, Kamis (8/3).

Sebelumnya,
Pemerintah Malaysia menahan fasilitas
preferential tariff sebesar 5%
terhadap produk HRP buatan PT GRP dalam skema ATIGA. Keputusan tersebut
didasarkan pada hasil verifikasi tahun 2009 yang meragukan pemenuhan kriteria
Regional
Value Content
(RVC) sebesar 40% dari perusahaan tersebut.

Klaim
Pemerintah Malaysia adalah meragukan asal
slab sebagai bahan dasar
produk HRP yang mendominasi komponen harga pokok produksi produk HRP buatan PT
GRP.

Seiring dengan
adanya investasi fasilitas produksi
slab di PT GRP, Ditjen Perdagangan
Luar Negeri Kementerian Perdagangan mendorong adanya verifikasi baru dari
Pemerintah Malaysia pada 2017. Pemerintah Malaysia menyambut baik permintaan
Pemerintah Indonesia dengan melaksanakan
on the spot verification pada
7-8 Desember 2017 di PT GRP.

“Pihak Malaysia menunjukkan reaksi positif atas dokumen dan fakta yang
dipresentasikan di lapangan dan memperoleh pembuktian bahwa PT GRP mampu memasok
slab secara mandiri. Sistem informasi internal
perusahaan juga dapat menjamin penggunaan slab asli PT GRP untuk produksi HRP tujuan pasar Malaysia,” kata
Oke.

Berdasarkan
data BPS, ekspor HRP dengan HS 7208.51 ke Malaysia mencapai nilai USD 207,2 juta
dengan volume 395,9 ribu ton pada akhir 2017. Terdapat peningkatan sekitar 135%
dari segi nilai ekspor dan 74% dari segi volume ekspor jika dibandingkan tahun
2016.

Keputusan
Pemerintah Malaysia ini akan efektif berlaku mulai 12 Maret 2018.
“Pengembalian fasilitas tarif istimewa
kepada PT GRP ini akan memulihkan keyakinan
buyer di Malaysia untuk membeli HRP produksi PT
GRP dan mendorong peningkatan ekspor HRP ke Malaysia,”
kata Direktur
Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati.

 

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img