Senin, Oktober 6, 2025

Mau Beli Kacamata yang Ditanggung Biayanya Oleh BPJS Kesehatan, Ini Caranya

Must Read

Moneter.co.id – BPJS
Kesehatan mengaku berupaya penuh memberikan pelayanan terbaik dan lengkap bagi
pesertanya. Diharapkan, kualitas pelayanan juga mempermudah peserta untuk
mengakses berbagai fasilitas yang ada.
 

Kinerja lembaga milik
negara ini tentu akan sangat memengaruhi manfaat yang diperoleh pesertanya. Di
antara sejumlah fasilitas layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan,
pembelian kacamata kini juga termasuk di dalamnya.

Dilansir dari laman Cermati.com, Kamis (14/12), saat ini
BPJS Kesehatan telah menanggung pembelian kacamata yang dilakukan oleh para pesertanya.
Layanan ini diberikan dalam bentuk bantuan dana (subsidi) atas pembelian
kacamata.

Sebelum membeli
kacamata, pahami poin-poin penting ini untuk bisa menggunakan kartu BPJS
Kesehatan Anda:

1. Harga Kacamata

Layanan
fasilitas pembelian kacamata yang diklaim peserta ke BPJS Kesehatan berupa
subsidi. Artinya, jumlah dana yang akan diberikan untuk pembelian kacamata
tersebut disesuaikan dengan besaran subsidi yang disediakan sesuai dengan
ketentuan.

Jumlah dana ini akan
disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang diambil peserta BPJS Kesehatan
yakni, kelas I, kelas II, atau kelas
III.

Masing-masing kelas ini
tentunya diterapkan sejumlah iuran yang berbeda-beda juga. Terkait dengan
subsidi pembelian kacamata yang diberikan BPJS Kesehatan, nilainya juga akan
disesuaikan dengan kelas yang dipilih oleh peserta yakni, peserta kelas I
sebesar Rp300.000, peserta kelas II sebesar Rp200.000 dan peserta kelas III
sebesar Rp150.000

2. Waktu Pembelian Kacamata

Selain
harganya, pembelian kacamata dengan memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan ini
juga harus sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh pihak penyelenggara.
Artinya, peserta tidak boleh membeli kacamata dengan layanan BPJS Kesehatan ini
setiap waktu dan kapanpun alias sering.

BPJS Kesehatan telah
menentukan bahwa pembelian kacamata dapat dilakukan peserta setiap 2 tahun sekali saja. Sehingga
pembelian yang dilakukan di luar ketentuan itu tidak akan menjadi tanggungan
BPJS Kesehatan.

3. Ukuran Lensa

Selain itu, ukuran kacamata juga harus diperhatikan dengan
baik. BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pembelian untuk kacamata dengan
beberapa ukuran lensa spheris, minimal ukuran 0,5 dioptri dan lensa silindris,
minimal 0,25 dioptri.

Kemudian, untuk
pembuatan kacamata yang ditanggung pihak BPJS Kesehatan, maka ada prosedur yang
harus dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan seperti, pertama, datangi
fasilitas kesehatan pertama (Faskes 1)
. Anda wajib mendatangi Faskes 1, sesuai dengan yang
tertera pada kartu kepesertaannya, dan mengambil surat rujukannya
Surat rujukan ini ditujukan ke dokter spesialis mata
atau poliklinik mata terdekat, yang telah ditentukan oleh BPJS Kesehatan.

Kedua, kunjungi
dokter spesialis mata.
Sesampainya di tempat dokter
spesialis mata dan poliklinik mata yang ditunjuk BPJS Kesehatan tersebut, Anda
bisa melakukan pemeriksaan mata dan juga meminta resep untuk pembelian
kacamata. Pastikan mendatangi dokter atau poliklinik yang telah ditunjuk, agar
proses pembelian kacamata bisa berjalan lancar.

Ketiga, legalisir
resep
. Setelah mendapatkan resep kacamata dari dokter yang
ditentukan, peserta wajib melegalisir resep tersebut agar bisa digunakan. Ini
bisa dilakukan dengan cara mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat dan meminta
legalisrr (tanda cap) atas resep itu kepada petugas di sana.

Kelima, datangi
optik terdekat.
Jika sudah mendapatkan resep yang
terlegalisir, Anda bisa melanjutkan proses berikutnya, yakni mendatangi optik
terdekat yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dan melakukan pembelian
kacamata yang dibutuhkan.

Untuk proses pembelian ini,
Anda wajib membawa fotokopi KTP dan kartu
BPJS Kesehatan
, termasuk yang aslinya
juga
 apabila dibutuhkan (tergantung kebijakan optik yang
bersangkutan). Di sana Anda bisa membeli kacamata sesuai dengan resep yang
dibawa. (TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img