Moneter.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Rudiantara menyatakan sampai dengan Rabu 22 November 2017 tercatat sekitar 71
juta pengguna telepon seluler telah mendaftarkan kartu Subscriber Identity Module (SIM) ponselnya.
“Hingga
hari ini tercatat sekitar 71 juta pengguna atau pelanggan kartu SIM prabayar
telepon seluler di Indonesia teregistrasi di Kementerian Komunikasi dan
Informatika,” kata Rudiantara di Palembang, Rabu (22/11).
Melihat
jumlah masyarakat yang telah melakukan registrasi tersebut, ia optimistis
program registrasi kartu SIM prabayar itu bisa berjalan baik hingga batas waktu
yang ditargetkan.
“Bagi pengguna ponsel yang belum melakukan
registrasi diimbau untuk segera registrasi karena jika hingga batas waktu yang
ditetapkan, yakni pada akhir Februari 2018, belum juga registrasi maka pihaknya
akan memblokir kartu SIM,” pungkasnya. (HAP/Ant)




