MONETER – Tidak
ada larangan bagi masyarakat umum untuk melakukan buka puasa bersama (bukber) di
bulan suci Ramadan 2023. Demikian
disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Senin
(27/3/2023).
“Buka puasa bersama untuk ASN dan pejabat, kita
garis bawahi bahwa ini larangan hanya kepada para menko, menteri, kepala
lembaga pemerintah, dan tidak berlaku bagi masyarakat umum,” kata
Menparekraf Sandiaga.
Larangan buka puasa ini, kata Sandiaga, menjadi pengingat
agar semua pihak terus menjunjung tinggi pola hidup sederhana dan memberikan
yang terbaik untuk bangsanya.
“Untuk tugas dan fungsi kita yaitu pelayanan publik
dan kebangkitan ekonomi serta penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja bagi
masyarakat,” kata Sandiaga.
Saat ini banyak aparat sipil negara dan pejabat
pemerintah yang mendapat sorotan dari masyarakat karena menunjukkan kehidupan
mewah dan berlebihan di media sosial. Hal ini memberikan dampak yang tidak baik
bagi masyarakat, terlebih di situasi saat ini di mana banyak masyarakat yang
sedang berjuang untuk bangkit dari pandemi.
“Kami sangat mendukung. Di Rapim (Rapat Pimpinan)
pagi tadi, saya sampaikan kepada jajaran untuk memiliki empati. Lihat kembali
ke kegiatan kita sehari-hari, apakah ada yang menyinggung perasaan orang lain
atau dirasakan ‘pamer kekuasaan’, ‘pamer kekayaan’ sementara layanan kita belum
terlalu optimal,” kata Menparekraf.
Lebih lanjut Sandiaga mengatakan, kalaupun ada anggaran
yang sudah disisihkan, ia mengarahkan agar dapat diberikan kepada masyarakat
yang betul-betul membutuhkan. “Kaum duafa, fakir miskin, dan anak-anak yatim yang
perlu difasilitasi untuk buka puasa bersama,” ujar Sandiaga.