Moneter.id – Pemerintah
memberikan perhatian yang serius terhadap upaya memacu nilai investasi
khususnya dari sektor manufaktur. Sebab, aktivitas industrialisasi dinilai dapat
membawa efek berganda yang luas terhadap perekonomian nasional, antara lain peningkatan
pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan
penerimaan devisa dari ekspor.
“Sesuai
arahan Bapak Presiden Joko Widodo, seluruh kementerian termasuk Kementerian
Perindustrian, agar dapat menyederhanakan aturan-aturan yang bisa memudahkan investasi
masuk sehingga industri kita bisa tumbuh berkembang dan berdaya saing global,”
kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangannya
yang diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
Menperin
Agus menjelaskan, dalam implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, salah
satu program prioritasnya adalah menarik investasi dari perusahaan-perusahaan
skala global. Langkah ini diyakini dapat mendongkrak kapasitas produksi
sekaligus memperkuat struktur manufaktur nasional.
“Kami
pun mendorong agar para investor tersebut dapat menjalin mitra dengan industri
di dalam negeri, termasuk sektor industri kecil dan menengah (IKM). Upaya strategis
ini diharapkan akan terjadi transfer teknologi terutama bagi investor yang telah
mengadopsi industri 4.0,” paparnya.
Menperin
menambahkan, selain gencar menarik investasi sektor industri padat karya, pemerintah
juga aktif menggenjot pertumbuhan di sektor industri yang berorientasi ekspor
dan menghasilkan produk substitusi impor. “Ini sejalan dengan tekad pemerintah
untuk menciptakan lapangan kerja lebih banyak lagi dan mengurangi defisit neraca
perdagangan,” imbuhnya.
Berdasarkan
catatan Kemenperin, pada periode Januari-September 2019, penanaman modal dalam
negeri (PMDN) dari sektor industri manufaktur mencapai Rp52,8 triliun yang
terdiri dari 5.133 proyek. Sedangkan, untuk penanaman modal asing (PMA) dari
sektor industri manufaktur sebesar USD6,3 miliar yang meliputi sebanyak 7.210 proyek.
Adapun
tiga penyumbang terbesar bagi PMDN sektor manufaktur di periode tersebut, yakni
industri makanan dengan nilai investasi hingga Rp26,4 triliun (1.649 proyek),
kemudian disusul industri logam, mesin dan elektronik serta industri instrumen
kedokteran, presisi, optik dan jam yang menyentuh angka Rp7,6 triliun (656
proyek). Berikutnya, industri kimia dan farmasi mencapai Rp6,8 triliun (678
proyek).
Sementara
itu, tiga kontributor besar untuk PMA di periode yang sama, yaitu industri logam,
mesin dan elektronik serta industri instrumen kedokteran, presisi, optik dan
jam yang menggelontorkan dananya hingga USD2,3 miliar (1.520 proyek), kemudian
diikuti industri kimia dan farmasi mencapai USD1 miliar (940 proyek).
Berikutnya, industri makanan sebesar USD1 miliar (1.359 proyek).
Agus
optimistis, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi khususnya
bagi sektor industri manufaktur. Potensi ini lantaran didukung dengan ketersediaan
pasar yang besar dan bahan baku yang melimpah.
“Sejumlah
investor skala global telah menyatakan minatnya untuk menjadikan Indonesia
sebagai basis produksi mereka guna memenuhi kebutuhan di pasar domestik hingga
ekspor,” ujarnya.
Keunggulan
lainnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM) industri yang cukup
banyak dan kompetitif. Hal ini sejalan dengan fokus pemerintahan Presiden Jokowi
pada periode keduanya, yang ingin meningkatkan kualitas SDM dalam upaya mewujudkan
visi Indonesia maju. Selain itu, target merebut peluang dari momentum bonus
demografi.
“Oleh
karenanya, guna menciptakan SDM kompeten yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri
saat ini, Kemenperin semakin gencar menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan
pelatihan vokasi. Program yang telah dijalankan, di antaranya adalah pendidikan
vokasi yang link and match antara SMK dengan industri serta pelatihan
Diklat 3in1,” sebutnya.
Selanjutnya,
dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air, berbagai jurus
jitu yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah, yakni mulai dari perbaikan
perizinan melalui penerapan Online Single Submission (OSS) hingga
pemberian insentif fiskal seperti tax allowance, tax holiday dan super
deduction tax.
Bahkan,
pemerintah akan menerbitkan daftar positif (positive list) investasi
pada Januari 2020, yang rencananya diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Daftar positif investasi ini bakal diterapkan pada kawasan ekonomi khusus (KEK)
dan dipertimbangkan mendapatkan fasilitas tax holiday sesuai dengan
ketentuan dan bentuk final daftar positif yang berlaku.