Moneter.id – Menteri Perindustrian
(Menperin) Airlangga Hartarto menyampaikan, Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) akan lebih gencar mendorong program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di setiap proyek,
terutama pada pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah. Hal ini
sejalan dengan implementasi Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018
tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.
“Kabel serat optik
merupakan salah satu dari tujuh jenis produk yang berpotensi untuk
dikembangkan melalui kebijakan penerapan
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelas Menperin saat meresmikan
Pabrik Kabel Serat Optik PT. ZTT Cable Indonesia di Karawang, Selasa (25/9).
Keenam produk lainnya,
yaitu telepon seluler, panel surya, televisi digital, internet of things (IoT), lampu LED, dan smart
card. “Untuk dua jenis
produk, yakni telepon seluler dan panel surya saat ini sudah diterapkan
kebijakan TKDN-nya,” imbuh Airlangga.
Menperin menilai,
penggunaan kabel serat optik buatan lokal cukup berpeluang besar seiring dengan
pengembangan infrastuktur telekomunikasi di dalam negeri. Misalnya, melalui
Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah mencanangkan proyek Palapa Ring.
Baca juga: Menperin Resmikan Pabrik Serat Optik Senilai USD 44 Juta di Karawang
Proyek tersebut akan
menjangkau sebanyak 440 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia dengan total
panjang kabel laut mencapai 35.280 kilometer, sedangkan kabel di daratan sejauh
21.807 kilometer.
“Pengoptimalan TKDN
ini diharapkan dapat menggenjot kemampuan produksi industri dalam negeri,”
tuturnya.
Oleh karena itu, melalui
tugas Tim
Nasional P3DN, akan dilakukan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri sejak
tahap perencanaan dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh lembaga
negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah
lainnya, satuan kerja perangkat daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha
Kemudian, Tim
Nasional P3DN juga melakukan promosi dan sosialisasi mengenai penggunaan
produksi dalam negeri, mendorong pendidikan sejak dini mengenai kecintaan,
kebanggaan, dan kegemaran menggunakan produksi dalam negeri, serta memberikan
akses informasi produksi dalam negeri.
Sementara itu, dalam
upaya menarik investor untuk membangun industri serat optik di Indonesia,
pemerintah telah memberikan beberapa fasilitas insentif fiskal, di
antaranya fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk industri teknologi
informasi dan komunikasi.
“Pemerintah juga memberikan fasilitas insentif berupa bea
masuk di tanggung pemerintah (BMDTP) atas impor bahan atau bahan untuk
pembuatan kabel serat optik,” ujar Menperin.
Selanjutnya, pemerintah sedang fokus meningkatkan
keunggulan industri nasional agar lebih kompetitif di kancah global. “Misalnya,
pemerintah mengambil langkah pengembangan fasilitas yang mendukung pertumbuhan
industri seperti pembangunan infrastruktur energi dan transportasi serta
fasilitasi lainnya yang dapat mendongkrak keunggulan kompetitif industri,”
paparnya.
(TOP)