Moneter.co.id – Menteri Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melakukan perombakan di tubuh PT
Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
“Hari ini telah dilaksanakan penyerahan Salinan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor
SK-252/MBU/11/2017 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas Anggota-Anggota
Direksi PPA,” tulis keterangan resminya, Selasa (21/11).
Acara dibuka oleh Deputi Bidang Restrukturisasi
dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dan dihadiri oleh
direksi dan komisaris PT PPA beserta pejabat/pegawai Kementerian BUMN.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Rini
memberhentikan dengan hormat Saiful Haq Manan sebagai Direktur Utama yang
diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-38/MBU/2014 tanggal 21
Februari 2014 dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan
pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini pula,
Menteri BUMN mengalihkan tugas Henry Sitohang yang semula sebagai direktur
menjadi direktur utama PPA dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya
sesuai Keputusan Menteri BUMN tersebut. (SAM)