Moneter.id – Jakarta
– Pemerintah memutusan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non
subsidi yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat.
Demikian dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir, Minggu (4/2/2024).
“Kenaikan harga BBM dapat membuat naiknya inflasi
sehingga menurunkan daya beli masyarakat,” kata Erick.
Menurut Erick, bahwa keputusan Pertamina tidak menaikkan
harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat.
Tentu ini bisa berdampak luas bagi perekonomian nasional.
Jelas Erick, Pertamina sebagai perusahaan BUMN dinilai
turut berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi.
"Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam
proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik,"
katanya.