Moneter.id – Para Menteri Ekonomi ASEAN kembali
melakukan pertemuan guna membahas perkembangan perundingan Regional
Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Bangkok, Thailand, Sabtu (22/6).
Pertemuan yang dilaksanakan di sela-sela
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-34 ini, bertujuan untuk melakukan
konsolidasi posisi ASEAN atas isu-isu yang belum terselesaikan di internal
ASEAN maupun yang melibatkan negara mitra Free Trade Agreements (FTAs).
“Pertemuan
ini juga membahas strategi untuk memastikan penyelesaian perundingan RCEP pada
akhir 2019 sebagaimana mandat para pemimpin negara/pemerintahan RCEP,” terang
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Country Coordinator Perundingan
RCEP disiaran pers yang diterima Moneter.id, Senin (24/6).
Seluruh negara anggota ASEAN diharapkan
bekerja keras dan menunjukkan sentralitas serta soliditas dalam memimpin dan
mendorong kemajuan perundingan RCEP menuju penyelesaian. Mendag menyampaikan,
penyelesaian RCEP merupakan prioritas bersama. Di tengah situasi perdagangan
global yang tidak menentu, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk
menyelesaikannya.
“Pertama,
tidak boleh ada usulan baru dan fokus pada isu yang ada. Kedua, kita harus
dapat merespon dengan baik setiap isu yang tertunda dan penyelesaiannya.
Terakhir, meyakinkan negara mitra mengenai definisi penyelesaian substansial
dan memastikan penyelesaian akses pasar serta perundingan teks termasuk di
dalamnya,” ujarnya.
Pada rangkaian KTT ASEAN ke-34 ini,
Mendag juga melakukan pertemuan bilateral dengan Filipina dan Thailand. Dengan
Filipina, Mendag mengangkat isu penerapan Special Safeguards (SSG) atas produk kopi dan keramik.
Sedangkan dengan Thailand, Mendag
membahas sejumlah hambatan tarif dan non-tarif yang dihadapi kedua negara,
termasuk rencana dan strategi untuk penyelenggaraan ASEAN Troika dengan India.
“Baik dengan
Filipina dan Thailand, telah disepakati untuk membentuk tim khusus yang
membahas hambatan ekspor impor serta strategi peningkatan perdagangan Indonesia
dengan kedua negara,” pungkas Mendag.