Moneter.co.id – Kepala
Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan OJK terus mendorong
pertumbuhan perbankan syariah lewat berbagai cara agar dapat lepas dari trap
pertumbuhan 5%.
“Salah satu strategi yang
dapat dilakukan yakni dengan menggabungkan unit-unit usaha syariah (UUS) yang
dimiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dengan merger UUS milik BPD, lanjutnya, industri perbankan syariah akan
punya satu entitas bank bermodal besar,” kata Heru.
Ia menjelaskan, OJK
berkomitmen kuat mengembangkan perbankan syariah, ini terus diarahkan agar bisa
tumbuh. Apalagi tiap bank punya UUS, BPD juga, kalau ini merger, akan bisa jadi gede. Daripada modal spin off, mending bersatu (merger).
Heru mengatakan ide untuk
menyatukan UUS BPD telah dia wacanakan pada tahun lalu. Hal itu didasari
perbedaan kondisi pada tiap pemerintah provinsi khususnya terkait besaran penerimaan
pendapatan asli daerah.
“Kalau PAD pemprov kecil
akan kesulitan menambahkan permodalan untuk spin
off. Aturannya memang akan spin off tapi
kalau di-merger akan jadi bisa sangat
besar asetnya dan akan jadi kuat permodalan,” paparnya.
“Kami lagi membuat
rancangan bangun untuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) syariah. Saat
ini kita punya departemen pengawasan bank syariah digabung dengan perizinan.
Jangka pendek ini kami ingin memisahkan antara pengawasan dan peraturan serta
perizinan agar lebih fokus seperti di bank konvensional,” ungkapnya.
Selain itu, Heru juga
menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Perpajakan Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) terkait bentuk insentif yang dapat diberikan bagi bank
syariah.
Sebelumnya, Unit Usaha
Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk. atau CIMB Niaga Syariah mengharapkan pemerintah
memberikan insentif sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi perbankan syariah
agar mampu bersaing dengan bank konvensional.
Direktur Syariah Banking CIMB
Niaga Pandji P Djajanegara menyatakan Indonesia jauh tertinggal dibandingkan
dengan Malaysia dalam hal keuangan syariah. Meski Indonesia merupakan negara
berpenduduk Muslim yang lebih besar, pangsa pasar perbankan syariah masih
stagnan di kisaran 5%, sedangkan Malaysia telah lebih dari 23%.
Salah satu pendorong pesatnya
pertumbuhan industri keuangan syariah di Malaysia, kata Pandji, yakni adanya
insentif dari pemerintah serta dukungan regulasi yang kuat.
“Malaysia juga dulu
awalnya diberikan insentif seperti pajak deposito yang lebih rendah untuk
masyarakat yang menempatkan dananya di bank syariah. Harus ada push factor
karena kalau tidak mulai didorong, akan susah naiknya dari 5%. Kalau belum ada
insentif akan sulit,” tuturnya.
Pandji mengaku pihaknya
bersama Asosiasi Bank Syariah (Asbisindo) telah membahas rencana tersebut dan
menyampaikan secara informal kepada pemerintah dalam hal ini OJK. Perkiraan
besaran insentif yang diajukan yakni setengah dari pajak deposito untuk bank
konvensional.
“Kalau ada
insentif pajak, masyarakat akan terdorong menabung uangnya di bank syariah
sehingga mendukung pendanaan kami,” jelasnya.
(HAP)




