Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita mengalami penurunan sebesar 2,15 persen atau menjadi Rp16.973 per liter pada minggu pertama Februari 2026.
“Harga Minyakita turun di minggu pertama Februari dibandingkan Januari 2026 yang tercatat sebesar Rp17.346 per liter,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Namun, jelas Ateng, harga Minyakita tersebut masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. “Minyakita pada kondisi Februari 2026 sampai dengan minggu pertama, mengalami penurunan 2,15 persen. Harga saat ini berkisar pada Rp16.973 per liter,” katanya lagi.
Meski rata-rata harga Minyakita mengalami penurunan, kata Ateng, masih terdapat kabupaten/kota yang mengalami Indeks Perkembangan Harga (IPH) cukup tinggi, yakni Kabupaten Deiyai (Papua Tengah), Kabupaten Kubu Raya (Kalimantan Barat), Kabupaten Sangau (Kalimantan Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah) dan Kabupaten Buton Tengah (Sulawesi Tenggara).
Sementara itu, secara umum harga minyak goreng seluruh kualitas (curah, premium, dan Minyakita) mengalami penurunan 0,56 persen pada minggu pertama Februari 2026.
Rata-rata harga nasional untuk minyak goreng adalah Rp19.475 per liter, sedangkan pada bulan Januari 2026 tercatat 19.585 per liter.
Penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng terjadi di 45,83 persen wilayah Indonesia. Harga tertinggi terdapat di Kabupaten Intan Jaya (Papua Tengah) sebesar Rp60 ribu per liter, kemudian disusul Kabupaten Pegunungan Bintang (Papua Pegunungan) Rp50 ribu, dan Kabupaten Puncak Jaya (Papua Tengah) Rp42.500.




