Moneter.co.id – Sejumlah musisi yang tergabung dalam Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) mendapatkan royalti dari penggunaan lagu di gerai-gerai Karaoke di seluruh Indonesia. Sebanyak Rp12 miliiar dibagikan kepada musisi yang terlibat langsung yakni produser musik, pencipta lagu, dan pemusik.
Ketua SELMI, Jusak Sutiono, mengatakan, kami hari ini mendistribusikan hak royalti pada pelaku karya, yang karyanya digunakan untuk kegiatan yang punya nilai ekonomi,” ujarnya dalam jumpa pers di Hotel Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa, (18/4).
Ia mengatakan, selain gerai karaoke, pihaknya juga akan masuk ke TV dan radio untuk bisa mengeluarkan hak para pemilik karya.
“Umumnya saat ini dari karaoke, kami dikirim laporannya. Nanti ada TV dan Radio juga. Pokoknya kami akan kembangkan terus pihak yang harus mengeluarkan hak para pemilik karya,” ucap Jusak.
Beberapa musisi yang hari ini mendapat royalti dari SELMI yakni Anji, Ungu, Cita Citata, Samsons, Govinda, Alm. Chrisye, Armada, dan lainnya. “Kami juga terus mengajak seniman untuk mendaftarkan karyanya agar bisa mendapat royalti yang layak,” jelas Jusak.
Rep.Hap