Selasa, Juli 28, 2026

Musisi Anggota SELMI Kantongi Royalti Rp 12 Miliar dari Gerai Karaoke

Must Read

Moneter.co.id – Sejumlah musisi yang tergabung dalam Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) mendapatkan royalti dari penggunaan lagu di gerai-gerai Karaoke di seluruh Indonesia. Sebanyak Rp12 miliiar dibagikan kepada musisi yang terlibat langsung yakni produser musik, pencipta lagu, dan pemusik.

Ketua SELMI, Jusak Sutiono,  mengatakan, kami hari ini mendistribusikan hak royalti pada pelaku karya, yang karyanya digunakan untuk kegiatan yang punya nilai ekonomi,” ujarnya dalam jumpa pers di Hotel Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa, (18/4).

Ia mengatakan, selain gerai karaoke, pihaknya juga akan masuk ke TV dan radio untuk bisa mengeluarkan hak para pemilik karya.

“Umumnya saat ini dari karaoke, kami dikirim laporannya. Nanti ada TV dan Radio juga. Pokoknya kami akan kembangkan terus pihak yang harus mengeluarkan hak para pemilik karya,” ucap Jusak.

Beberapa musisi yang hari ini mendapat royalti dari SELMI yakni Anji, Ungu, Cita Citata, Samsons, Govinda, Alm. Chrisye, Armada, dan lainnya. “Kami juga terus mengajak seniman untuk mendaftarkan karyanya agar bisa mendapat royalti yang layak,” jelas Jusak.

Rep.Hap

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ekspansi Global J&T Express Berbuah Manis, Volume Pengiriman Naik 24,2% pada Kuartal II-2026

Ekspansi jaringan logistik dan pertumbuhan pesat sektor e-commerce di berbagai negara menjadi pendorong utama kinerja J&T Express pada kuartal...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img