Senin, Oktober 6, 2025

Naik 8,4 Persen, Piutang Industri Multifinance Tembus Rp 395,19 Triliun di Maret 2017

Must Read

Moneter.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis piutang industri pembiayaan (multifinance) pada Maret 2017 mencapai Rp395,19 triliun. Capaian itu tumbuh 8,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Rp364,41 triliun. Pertumbuhan bisnis perusahan pembiayaan pada kuartal I 2017, masih sejalan dengan target pelaku industri. 

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno memperkirakan pertumbuhan bisnis multifinance akan berada dikisaran 7-10 persen tahun ini. Kisaran itu naik dari realisasi tahun 2016, yang hanya tumbuh 6,6 persen menjadi Rp387,5 triliun.

Berdasarkan data dari Statistik Lembaga Pembiayaan per Januari 2017 yang dikutip, Selasa (2/5), pembiayaan multiguna masih mendominasi penyaluran pada Maret 2017, yakni senilai Rp229,3 triliun atau mencapai 58,02 persen dari nilai total piutang.

Kemudian, piutang pembiayaan investasi mengekor dengan nilai Rp110,10 triliun atau berkontribusi sebesar 27,96 persen dari total pembiayaaan multifinance.

Selebihnya, piutang industri berasal dari pembiayaan berdasarkan prinsip syariah senilai Rp32,37 triliun (8,19 persen), pembiayaan modal kerja Rp23,35 triliun (5,9 persen) dan pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan OJK Rp63 miliar (0,01 persen).

Khusus untuk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, konstributor pembiayaan terbesar berasal dari pembiayaan jual beli berdasarkan prinsip syariah sebesar Rp30,3 triliun. Sementara sisanya berasal dari pembiayaan jasa berdasarkan prinsip syariah sebesar Rp2,07 triliun.

Rep.Hap

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img