Senin, Januari 26, 2026

Nelayan Punya Utang di Bank Bisa Direstrukturisasi

Must Read

Moneter.co.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan nelayan cantrang yang belum bisa bermigrasi alat tangkap ikan karena
masih memiliki utang di bank bisa difasilitasi untuk direstrukturisasi. 

“Bahkan,
Kementerian BUMN maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah
memerintahkan sejumlah perbankan, termasuk peluang restrukturisasi utang,”
ujarnya ditemui di sela-sela kunjungan kerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI)
Tasik Agung Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang, Rabu (22/11).
 

Ganjar menjelaskan, saat ini ada pilihan dalam mendapatkan bantuan permodalan, di antaranya
melalui Badan Layanan Umum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau BRI. 
“Bahwa pemerintah betul-betul ingin mengawal soal migrasi alat
tangkap ikan,” ujarnya.

Bahkan,
lanjut dia, dari Dirjen Perikanan Tangkap KKP sepakat jika ada satu nelayan
yang bermasalah untuk segera disampaikan. 
“Setidaknya,
nanti bisa dicarikan jalan keluar terbaik, termasuk sumber pembiayaan
terbaik,” ujarnya.

Ia
mengatakan, pemerintah ingin memberikan pendampingan satu per satu, termasuk
ketika ada permasalahan soal jaminan akan dicarikan penyelesaiannya.
 

Hal yang
terpenting, kata dia, ada kesadaran yang sama dan pengetahuan yang sama soal
itu, sehingga setiap permasalahan yang ada bisa dipecahkan bersama.
 

Terkait kesiapan
nelayan bermigrasi alat tangkap ikan, kata dia, nelayan sudah siap, karena
kapal dengan bobot 10 gros ton (GT) ke bawah maupun kurang dari 100 GT sudah
mempersiapkan diri. 
“Jika
ada tambahan kapal yang belum bermigrasi alat tangkap, segera disampaikan
karena harapannya sebelum Desember 2017 bisa tuntas,” ujarnya.

Ganjar mengakui, meskipun nantinya ada pemberlakuan aturan soal alat tangkap ikan pada
awal tahun depan, tentunya masih ada masa transisi yang diharapkan bisa
terselesaikan dengan baik. 
“Para
penegak hukum juga akan diajak komunikasi, karena pemerintah ingin membantu
nelayan agar semakin sejahtera,” ujarnya.
 

Sementara itu, Anggota
Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menambahkan, masalah cantrang memang harus
disikapi dengan baik. 
“Perlu
diingat, bahwa regulasi yang dibuat pemerintah tentunya bertujuan ke arah yang
lebih baik,” ujarnya.

Ia
optimistis, persoalan alat tangkap ikan jenis cantrang akan terselesaikan
dengan baik, namun membutuhkan proses. 
“Hal
terpenting, saat ini pemerintah telah membantu permodalan untuk nelayan.
Kalaupun anggarannya belum besar, tentunya perlu mendapatkan perhatian karena
disesuaikan dengan kemampuan APBN,” pungkas Firman. (TOP/Ant)
 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Bitcoin (BTC) Anjlok Jelang FOMC Pekan Ini

Dalam 24 jam terakhir, Bitcoin (BTC) melemah -2,75% bertengger di $86.850 (IDR 1.455.405.638) kembali turun setelah gagal melewati MA-50...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img