Moneter.id – Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber
Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Myrna Safitri menyatakan OIKN akan menyiapkan
pedoman reklamasi atau proses pemulihan dan rehabilitasi lahan yang terganggu
akibat kegiatan pertambangan untuk mengembalikan fungsi lahan dan ekosistem di
Nusantara.
“OIKN telah melakukan konsultasi publik dengan berbagai elemen masyarakat untuk
merancang pedoman reklamasi tambang. Dan sekarang sedang dipersiapkan proses
untuk finalisasinya,” ujar Myrna, Jumat (28/6/2024).
Kata Myrna, bahwa pedoman ini disusun untuk mempermudah pemegang izin usaha
pertambangan (IUP) dalam melaksanakan reklamasi dan pascatambang, serta
mendukung pencapaian environmental, social,
and governance (ESG) perusahaan.
“Pedoman ini juga bertujuan untuk memastikan kegiatan reklamasi dan
pascatambang di IKN selaras dengan fungsi ruang dan arah kebijakan pembangunan
IKN,” paparnya.
Myrna menekankan bahwa Otorita IKN berkomitmen untuk melibatkan semua pihak
dalam proses penyusunan pedoman ini. "Setiap elemen masyarakat di IKN punya hak yang sama untuk menyampaikan
pendapat, baik itu masyarakat, pejabat pemerintah,sektor swasta, maupun
akademisi," ujarnya.
