OIKN Bakal Siapkan Pedoman Reklamasi Tambang di Nusantara

OIKN Bakal Siapkan Pedoman Reklamasi Tambang di Nusantara

Moneter.id – Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Myrna Safitri menyatakan OIKN akan menyiapkan pedoman reklamasi atau proses pemulihan dan rehabilitasi lahan yang terganggu akibat kegiatan pertambangan untuk mengembalikan fungsi lahan dan ekosistem di Nusantara.

“OIKN telah melakukan konsultasi publik dengan berbagai elemen masyarakat untuk merancang pedoman reklamasi tambang. Dan sekarang sedang dipersiapkan proses untuk finalisasinya,” ujar Myrna, Jumat (28/6/2024).

Kata Myrna, bahwa pedoman ini disusun untuk mempermudah pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dalam melaksanakan reklamasi dan pascatambang, serta mendukung pencapaian environmental, social, and governance (ESG) perusahaan.

“Pedoman ini juga bertujuan untuk memastikan kegiatan reklamasi dan pascatambang di IKN selaras dengan fungsi ruang dan arah kebijakan pembangunan IKN,” paparnya.

Myrna menekankan bahwa Otorita IKN berkomitmen untuk melibatkan semua pihak dalam proses penyusunan pedoman ini. "Setiap elemen masyarakat di IKN punya hak yang sama untuk menyampaikan pendapat, baik itu masyarakat, pejabat pemerintah,sektor swasta, maupun akademisi," ujarnya.

Popular