Senin, Januari 26, 2026

OJK Bakal Terbitkan Aturan Merger BPR Juni 2019

Must Read

Moneter.id – Direktur
Penelitian dan Pengaturan BPR OJK Ayahandayani menyatakan otoritasnya akan
segera menerbitkan peraturan mengenai penggabungan (
merger) bank perkreditan rakyat (BPR) pada Juni 2019.

“Aturan
tersebut akan merinci ketentuan mengenai penggabungan, peleburan dan
pengambilalihan BPR,” katanya, Jumat (3/05).

Ia
menjelaskan, tujuan diterapaknnya regulasi itu agar masing-masing BPR memiliki
panduan dan legalitas untuk melakukan konsolidasi atau merger sehingga tidak
ada lagi BPR yang kekurangan modal usaha.

“Kami
selalu ingatkan, apakah BPR mau mengundang investor strategis baru, atau mereka
lebih baik berkonsolidasi. Ada yang banyak untuk lebih baik merger,”
jelasnya.

Sebelumnyanya
OJK telah mengatur mengenai ketentuan modal inti BPR melalui Peraturan OJK
(POJK) 5/POJK.03/2015 tentag Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Permudahan
Modal Inti Minimum BPR.

Sedangkan
di aturan yang akan diterbitkan Juni 2019 itu, OJK akan membuat koridor untuk
aksi korporasi penggabungan. Namun, OJK masih menetapkan syarat modal inti
minimum seperti ketentuan lama.

Pada
ketentuan lama di Peraturan OJK (POJK) yang dirilis pada 2015, OJK mensyaratkan
BPR harus memenuhi syarat modal inti Rp3 miliar pada akhir 2019. Adapun pada
tahun 2024, modal inti BPR diwajibkan sebesar Rp6 miliar.”Yang sudah di
atas Rp 3 miliar tahun 2019  wajib Rp 6
miliar,” terang dia.

Hingga
kini masih banyak BPR yang belum memenuhi ketentuan modal inti. Ada setidaknya
722 BPR yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Sedangkan, jumlah BPR di
Indonesia saat ini sebanyak 1.597 BPR.

“Kami
mendorong BPR untuk melebur, konsolidasi karena harus memenuhi ketentuan modal
minimum,” kata Ayahandayani.

Dia
mengatakan apabila BPR tidak mampu memenuhi ketentuan modal inti minimum maka
OJK akan membatasi seluruh kegiatan usaha dan perluasan jaringan kantor BPR
yang bersangkutan.

“Sanksinya
kegiatan dibatasi, yang tadinya punya kegiatan terkait valas, kegiatan Usaha
Penukaran Valuta Asing (KUPVA) atau terkait ATM maka kami minta dibekukan dulu
termasuk perluasan jaringan kantor dan wilayah operasional BPR akan dibatasi
pada tingkat kabupaten,” ujarnya. (Ant)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Hadirkan Saham AS, Kini Diversifikasi Aset Lebih Praktis di Satu Aplikasi Valbury

Perusahaan pialang berjangka, Valbury Asia Futures (Valbury) memulai langkah di awal 2026 ini dengan memperkuat layanan multi aset di...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img