Selasa, September 30, 2025

OJK cabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia

Must Read

Moneter
Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) mencabut
izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT OVO Finance Indonesia yang beralamat di
Gedung Lippo Kuningan Lantai 17 Unit D, Jalan HR Rasuna Said Kav. B-12 RT. 017
RW. 07, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940.

Keputusan ini tercantum melalui Keputusan Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober
2021. Dan berlaku sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
pada tanggal ditetapkan, yakni 28 Oktober 2021.

“Pencabutan izin usaha dilakukan sebagai tindak lanjut
dari pembubaran karena keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” tulis keterangan
resmi OJK di Jakarta, Rabu (10/11).

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud,
perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan
dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.

“Hak dan kewajiban tersebut, antara lain penyelesaian
hak dan kewajiban debitur, kreditur dan/atau pemberi dana yang berkepentingan,”
kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A selaku Plh Deputi Komisioner Pengawas
IKNB I Dewi Astuti.

Kemudian, katanya, memberikan informasi secara jelas
kepada debitur, kreditur, dan/atau pemberi dana yang berkepentingan mengenai
mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, serta menyediakan pusat informasi dan
pengaduan nasabah di internal perusahaan.

Selain itu sesuai dengan ketentuan Pasal 112 POJK
Nomor 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan
Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah, perusahaan yang telah dicabut
izin usahanya dilarang untuk menggunakan kata finance, “pembiayaan”,
dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah,
dalam nama perusahaan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Freeport-McMoRan Setuju Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia ‘free of charge’

Perusahaan tambang internasional asal  Amerika Serikat, Freeport McMoran setuju melepas 12 persen sahamnya ke Indonesia tanpa dipungut biaya. “Mereka sudah...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img