OJK Catat Kenaikan Nilai Transaksi Aset Kripto per April 2025

OJK Catat Kenaikan Nilai Transaksi Aset Kripto per April 2025

Moneter.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp35,61 triliun per April 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan nilai transaksi pada Maret 2025 yang tercatat sebesar Rp32,45 triliun.

“Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar yang tetap terjaga dengan baik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Hasan menjelaskan, bahwa tren jumlah konsumen aset kripto di Indonesia kembali meningkat. “Total konsumen aset kripto di Indonesia naik dari 13,71 juta konsumen pada Maret 2025 menjadi 14,16 juta konsumen pada April 2025,” paparnya.

Hasan mengatakan bahwa hingga Mei 2025, terdapat 1.444 aset kripto yang dapat diperdagangkan dan pihaknya telah menyetujui perizinan 23 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto.

“Bahwa entitas tersebut terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, satu pengelola tempat penyimpanan, dan 20 pedagang. Kini OJK juga tengah melanjutkan proses perizinan terhadap 10 calon pedagang aset kripto,” ujar Hasan.

Popular