Moneter.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan
perkembangan financial technology (fintech) mempermudah masyarakat menjadi
investor di pasar modal.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK
Fakhri Hilmi mengatakan persoalan jumlah investor di pasar modal sudah menjadi
masalah sejak lama sekali dan belum ditemukan solusi yang pas
meningkatkannya.
“Penggunaan fintech dalam beberapa
tahun terakhir menambah jumlah investor cukup tinggi,” jelasnya, Senin (278).
Namun, lanjut Fakhri, dengan adanya perkembangan digital,
jumlah investor meningkat cukup besar meski masih jauh perbandingannya dengan
total jumlah penduduk Indonesia saat ini.
“Kita sudah banyak lakukan
pameran dan sosialisasi dengan biaya yang besar dan hasilnya seperti yang kita
lihat saat ini. Namun masih perlu approach dengan cara lain artinya dengan
pendekatan berbeda dengan sebelumnya yang bisa memberikan hasil lebih
efektif,” kata Fakhri.
Menurut dia, perkembangan industri
keuangan digital ini sejalan dengan langkah OJK untuk mendorong peningkatan
jumlah investor ritel dalam negeri. Tujuannya adalah untuk menciptakan
stabilitas pasar agar tak terlalu terpengaruhi oleh aksi keluar masuk pasar
oleh investor asing.
Fakhri menilai, dengan berkembangnya fintech
ini telah membantu mengatasi permasalah geografis yang dialami oleh Indonesia
saat ini. Apalagi dengan didukung oleh sistem transaksi dan pembukaan rekening
yang lebih mudah dan cepat. “Paling tinggi hal yang bisa dilakukan
secara online bisa diterapkan melalui pasar modal,” pungkasnya.
(TOP)




