Rabu, Januari 14, 2026

Optimis, Penerimaan Pajak Rp 1.582 Triliun di 2019 Tercapai

Must Read

Moneter.id – Pemerintah berupaya mengejar pertumbuhan
penerimaan pajak sebesar 17% dari proyeksi penerimaan pajak tahun 2018 sebesar
Rp 1.350,9 triliun.
Karenanya, pemerintah menargetkan penerimaan pajak
sebesar Rp 1.582,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (RAPBN) 2019.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, jika melihat tren
pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini yang alhamdulillah sejauh ini
stabil di level kurang lebih 15%.

Baca juga: Setoran Perbankan ke Kas Negara Naik 2 Persen di Tahun 2019

“Insya Allah kita cukup optimistis (capai target),”
kata Yon Arsal, Minggu (19/8).

Dia
mengatakan, target tersebut realistis untuk dicapai. Ia membandingkan, untuk
mencapai target penerimaan pajak tahun ini dibutuhkan pertumbuhan sebesar 23%
atau sebesar 25% jika tidak menghitung faktor Amnesti Pajak. “Tentunya
target pertumbuhan tahun depan lebih baik,” kata Yon.

Menurut Yon, potensi sumber penerimaan pajak telah
disampaikan pemerintah lewat nota keuangan RAPBN 2019. Secara lebih rinci,
pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) yang terdiri dari PPh migas dan PPh nonmigas
dalam RAPBN tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 889,5 triliun atau mengalami
kenaikan sebesar 16,9% jika dibandingkan dengan proyeksi 2018.

Kenaikan
target pendapatan PPh dalam RAPBN 2019 tersebut berasal dari PPh nonmigas yang
ditargetkan sebesar Rp 827,2 triliun atau mengalami kenaikan 17,2% dibandingkan
target dalam proyeksi 2018.

Hal
ini terutama disebabkan adanya proyeksi peningkatan penghasilan nasional dampak
dari perbaikan pertumbuhan perekonomian nasional pada 2019.

Selain itu juga penggalian potensi perpajakan melalui
pemanfaatan data keuangan dan optimalisasi implementasi Automatic Exchange of
Information (AEoI).

Kemudian
hasil kebijakan pengampunan pajak pada 2016 hingga 2017 berupa penambahan basis
pajak baik orang pribadi dan badan serta tindak lanjut kebijakan tersebut
berupa monitoring, pengawasan dan penegakan hukum.

Hal
ini  diperkirakan juga akan berdampak positif terhadap proyeksi
peningkatan pendapatan PPh nonmigas dalam RAPBN 2019. Perbaikan harga komoditas
utama dunia juga mendorong perbaikan kinerja pada perusahaan yang bergerak di
sektor pertambangan mineral dan batubara.

Sementara,
pendapatan PPh yang berasal dari sektor migas dalam RAPBN 2019 diperkirakan
sebesar Rp 62,2 miliar atau meningkat 12,4% jika dibandingkan proyeksi tahun
ini.

Kenaikan target PPh migas tersebut disebabkan terutama
oleh meningkatnya proyeksi lifting gas menjadi 1.250 juta barel setara minyak
per hari dan proyeksi kenaikan ICP serta kurs rupiah terhadap dolar AS dalam
RAPBN tahun 2019.

Selain
itu, pendapatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah
(PPnBM) dalam RAPBN 2019 ditargetkan mencapai Rp 655 triliun atau meningkat
sebesar 16 persen dari proyeksi 2018. Target tersebut terdiri atas pendapatan
PPN dan PPnBM dalam negeri sebesar Rp 446,8 triliun, PPN dan PPnBM impor
sebesar Rp 207,9 triliun, serta PPN dan PPnBM lainnya sebesar Rp 351,1 miliar.

“Kalau
terkait strategi, secara umum strateginya tetap meningkatkan ekstensifikasi dan
intensifikasi. Menambah wajib pajak baru, serta melakukan pengawasan dan
penegakan hukum yang berkeadilan,” tutupnya.

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet, Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert

Merek perawatan diri dari WINGS Care, Fres & Natural memperkuat deretan inovasi produk dengan meluncurkan varian terbaru Fres &...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img