?Moneter.co.id – PT
Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) akan menjadi pembeli siaga dalam Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk senilai
Rp4,5 triliun. Angka itu setara
dengan 51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT Bank Muamalat
Indonesia Tbk. Demikian dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (27/9).
PADI tidak memiliki
hubungan afiliasi dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kesepakatan untuk
menjadi pembeli siaga dalam HMETD dilakukan pada 25 September 2017.
Saham PADI pada
penutupan Rabu kemarin di Rp1.520 dari pembukaan di Rp1.410 per saham.
Penutupan tersebut sebagai harga tertinggi dalam setahun terakhir. Sedangkan
harga terendah di Rp254 per saham pada 28 September 2016.
Ruang lingkup kegiatan
usaha Minna Padi Investama Sekuritas Tbk meliputi jasa perantara perdagangan
efek dan penjamin emisi efek. Ijin usaha sebagai Perantara Pedagang Efek
diperoleh tanggal 30 Agustus 1999 sedangkan ijin usaha sebagai Penjamin Emisi
Efek diperoleh tanggal 3 April 2000. Pada tanggal 20 Mei 2005 Minna Padi
memperoleh ijin perdagangan marjin.
Para pemegang saham PADI
antara lain Eveline Listijosuputro dan PT Swakaryajaya, dengan persentase kepemilikan
masing-masing sebesar 16,40% dan 6,91%.
(HAP)