Moneter.id – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPR) Manado
menyatakan realisasi pemasukan pendapatan asli daerah setempat dari sektor
pajak hiburan mencapai Rp13,44 miliar selama tahun 2018 lalu.
“Realisasi tersebut, menunjukan pemasukan dari
sektor tersebut mencapai 112,04 persen pada tahun ini, dari target Rp12 miliar,
” kata Kepala Bidang Pembukuan Pelaporan dan TI, Lufry Gerungan, SH, di
Manado.
Lufry mengatakan, mengacu pada pemasukan daerah
tersebut berarti pendapatan daerah dari sektor pajak hiburan melampaui target
yang ditetapkan.
Secara umum, katanya, PAD Manado dari sektor pajak
memang selalu mencapai target yang ditetapkan, demikian juga dengan pajak
hiburan, sehingga menjadi primadona pemasukan untuk daerah.
“Jika melihat pada induk APBD 2018,
maka target pemasukan daerah dari pajak hiburan adalah sebesar Rp11,5 miliar,
namun mengalami dan naik menjadi Rp12 miliar,” ucapnya.
Menurut Lufry, rata-rata penerimaan daerah dari
pajak hiburan setiap bulannya diatas Rp1 miliar, sampai pada akhir tahun
melebihi target yang ditetapkan.
“Sebagai pengelola PAD Manado dari sektor
pajak, semua penerimaan daerah dikelola untuk membiayai program pemerintah
daerah yang ditetapkan dalam APBD,” katanya.
Sebab itu dia mengatakan, pihaknya selalu mengimbau
para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya, sehingga pemasukan daerah tetap
stabil yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. (Ant)