Moneter.co.id – Paket kebijakan
yang dicetuskan oleh Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri No. PM
18 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek
infrastruktur strategis nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, mulai
diberlakukan hari ini, Senin (12/3).
Berdasarkan
keterangan resmi yang MONETER.co.id terima, Senin (12/3) pemberlakuan paket
kebijakan dalam rangka mengatasi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
ditandai dalam “Launching Operasi Green Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan
Penanganan Kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek” di Mega City Bekasi.
Hadir dalam
acara launching tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Korps
Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri), Royke Lumowa, Dirjen Perhubungan
Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Direktur Lalu Lintas Direktorat
Lalu Lintas Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto, Kepala Badan Pengatur
Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono,
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Karlo Manik. Anggota Badan Pengatur
Jalan Tol (BPJT) Koentjahjo Pambudi, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero)
Tbk. Desi Arryani, Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Subakti
Syukur.
“Paket
kebijakan ini berangkat dari permasalahan kepadatan di Jalan Tol
Jakarta-Cikampek yang menjadi jantung jalan tol yang ada di Jabotabek.
Kepadatan yang terjadi khususnya di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1 dan GT
Bekasi Timur 1,” kata Royke, Senin (12/3).
Royke
mengatakan, arahan optimalisasi Operasi Greenline yang disampaikan oleh Tito
Karnavian menekankan pada upaya sosialiasi kepada publik. Selain itu gagasan
untuk pembentukan posko bersama untuk mendekatkan program ini kepada
masyarakat, mendapatkan feedback dan evaluasi.
“Arahan dari
Menhub menitikberatkan kepada keterlibatan masyarakat untuk optimalisasi paket
kebijakan untuk mengatasi kepadatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” ujarnya.
Selain itu,
lanjut Royke, Menhub juga mengimbau untuk melakukan pengamatan dan evaluasi
program yang paling efisien.
Evaluasi juga
diterapkan untuk pelayanan bus premium transjabodetabek baik dari sisi okupansi
maupun titik tujuan. “Secara menyeluruh, paket kebijakan ini menggambarkan
dalam bertransportasi di kota besar ada cara baru. Kami minta maaf jika dalam
pelaksanaannya masih ada yg kurang nyaman,” tandasnya.
Operasi Green
Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan Penanganan Kepadatan di Tol
Jakarta-Cikampek” dibuka secara simbolis dengan pelepasan balon oleh Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tito
Karnavian.
Sementara itu, Desi
Arryani menjelaskan, Peraturan Menteri Perhubungan mengenai paket kebijakan
yang diterapkan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek meliputi, Pertama, prioritas Lajur Khusus Angkutan
Umum (LKAU) Bekasi Timur Arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium pukul
06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jum’at (kecuali hari libur nasional).
Kedua, kata Royke, pengaturan jam operasional angkutan barang
pada pukul 06.00-09.00 WIB untuk Golongan 3, 4 dan 5 (2 arah) pada hari
Senin-Jum’at (kecuali hari libur nasional).
Ketiga, Pengaturan kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap
pada akses Gerbang Tol Prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta
pukul 06.00-09.00 WIB pada hari Senin-Jum’at (kecuali hari libur nasional).
Desi menjelaskan,
dengan diimplementasikannya paket kebijakan tersebut, diharapkan mampu
mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
secara signifikan.
Meski begitu, kata
Desi, paket kebijakan tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa adanya
keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu, Jasa Marga mengimbau kepada
masyarakat dan pengguna jalan tol untuk bersama-sama mendukung kesuksesan
program ini.
“Pengguna jalan
tol diharapkan mematuhi peraturan yang telah diterapkan, dan menggunakan bus
Transjabodetabek Premium yang telah disediakan,” tegas Desi.
(TOP)




