Moneter.id – Bursa Efek
Indonesia (BEI) menetapkan suspensi terhadap saham PT Bakrie & Brothers
Tbk. (BNBR). Aksi ini dilakukan BEI karena tajamnya penurunan harga setelah
pelaksanaan aksi reverse stock pada
31 Mei 2018 lalu.
Bobby Gafur Umar, Direktur
Utama Bakrie & Brothers, mengatakan suspensi tersebut merupakan keputusan
otoritas bursa yang melihat telah terjadi penurunan harga yang signifikan
terhadap BNBR.
“Suspensi itu wewenang
regulator. Kami akan memberikan penjelasan terkait perkembangan harga saham,
perkembangan restrukturisasi utang, dan kondisi fundamental perseroan pada saat
paparan publik tanggal 26 Juni 2018,” ujar Bobby, Kamis (21/06).
Menurutnya, harga saham
BNBR yang turun setelah reverse stock
sama sekali tidak terkait dengan fundamental perusahaan. Bobby menegaskan
perseroan tengah bergegas untuk merampungkan restrukturisasi utang tahap II dan
tahap III senilai total Rp9 triliun sebelum akhir 2018.
Adapun langkah reverse stock, kata Bobby, terkait
dengan upaya restrukturisasi utang dengan cara konversi utang menjadi saham (debt to equity swap) yang dilakukan
perseroan. Pasalnya, kreditur Bakrie & Brothers meminta terciptanya
likuiditas saham BNBR dan pengurangan jumlah saham beredar di pasar.
“Sekarang, yang terjadi
market ini belum bisa melakukan valuasi terhadap nilai BNBR, maupun future
setelah debt restructuring yang kami yakini akan selesai 2018,” ucap Bobby.
Dalam waktu dekat, Bobby
mengatakan sejumlah sekuritas sedang menyusun riset terkait valuasi saham BNBR.
Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi investor di pasar saham.
Sekedar
informasi, sebelumnya dengan rasio 10:1, harga saham BNBR di Bursa Efek
Indonesia meningkat dari Rp50 menjadi Rp500 pada awal perdagangan 31 Mei 2018.
Pada hari pelaksanaan reverse stock
itu, harga saham BNBR melorot 124 poin dan ditutup pada level harga Rp376 per
saham.
Sejak itu, harga saham BNBR
terus tergelincir dan ditutup pada level Rp70 per saham pada akhir perdagangan
Rabu (20/6).
Sehubungan dengan
terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan terhadap saham BNBR, BEI
menetapkan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham emiten Grup
Bakrie itu. Suspensi diterapkan di pasar reguler dan pasar tunai sejak Kamis
(21/6) hingga pengumuman BEI berikutnya.
(HAP)