Selasa, September 30, 2025

Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025

Must Read

Moneter.id – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri
Wardhana terus menyosialisasikan Surat Edaran terkait kesiapan menyambut libur
sekolah 2025, agar pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha pariwisata
dapat menghadirkan wisata yang aman, nyaman, dan berkesan pada saat libur
sekolah.

“Periode libur sekolah atau libur kenaikan kelas merupakan
salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi
sektor pariwisata,” kata Menteri Pariwisata dalam “Rapat Koordinasi Libur
Sekolah 2025” yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara
virtual, Senin (23/6/2025).

Namun, intensitas pergerakan ini juga disertai dengan
potensi risiko yang menuntut antisipasi yang matang dari pemerintah pusat,
daerah, maupun pengelola destinasi, baik dari aspek keselamatan, antisipasi
bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung.

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi Kementerian Dalam
Negeri atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk berkomunikasi
secara langsung dengan para kepala daerah provinsi serta kabupaten/kota dari
seluruh 38 provinsi di Indonesia,” kata Menteri Pariwisata.

Dalam SE ini Menteri Pariwisata mengimbau pemerintah daerah
untuk menerapkan Cleanliness, Health, Safety, and
Environmental Sustainability
(CHSE) atau Kebersihan, Kesehatan,
Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan; menerapkan Standar Usaha Pariwisata
Berbasis Risiko (Permenpar 4/2021); dan berkoordinasi dengan berbagai pihak
untuk kelancaran berwisata.

Selain itu, Menteri Pariwisata juga mengimbau kepada
pengelola daya tarik wisata untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan;
memastikan pelaksanaan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),
standar keamanan (terutama pada wahana dengan risiko tinggi), mitigasi risiko
destinasi, serta pengelolaan yang berkelanjutan; menyampaikan informasi
destinasi secara aktif kepada wisatawan, baik secara langsung maupun melalui
media sosial; hingga menyediakan rest area yang memadai untuk pengemudi/driver.

Menteri Pariwisata mengimbau kepada seluruh masyarakat agar
senantiasa mematuhi peraturan di destinasi; melakukan penilaian risiko serta
memedomani modul terkait CHSE dan kebencanaan; berkolaborasi untuk memantau dan
memberikan informasi perkembangan situasi destinasi; menjaga dan memitigasi
keamanan dan keselamatan pada destinasi; serta menjaga kebersihan dan
kenyamanan di destinasi.

“Saya berharap Surat Edaran yang kami sertakan sebagai
lampiran, dapat menjadi rujukan operasional di masing-masing daerah, agar
kesiapan destinasi dapat terjaga secara optimal. Sinergi antara pemerintah
pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan
destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga
dan anak-anak,” kata Menteri Pariwisata.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur
Kemenpar, Hariyanto, menambahkan bahwa SE ini juga disertai dengan 22 modul
panduan mitigasi risiko.

“Berkenan Bapak/Ibu untuk mencermati lebih lanjut
modul-modul ini selain menjadi panduan, juga bisa dijadikan sebagai referensi,
dalam hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di
destinasi wisata, khususnya pada momentum libur sekolah 2025,” kata Hariyanto.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img