Sabtu, Oktober 4, 2025

Pembangunan Kereta Bandara Soetta, 32 Tanah Masih Sengketa

Must Read

Moneter.co.id – Sengketa lahan yang menghambat pembangunan kereta Bandara Soekarno-Hatta saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

Direktur Logistik dan Pengembangan PT Kereta Api Indonesia, Budi Noviantoro, Minggu (12/3) mengatakan, pihaknya telah menitipkan (konsinyasi) uang sengketa tersebut ke pihak PN Tangerang, sekitar Rp62 miliar. 

“Konsinyasi ini contohnya ada lahan yang enggak bertuan dan bersengketa. Itu BPN (Badan Pertanahan Nasional) enggak mau selesaikan. Itu dititipkan ke pengadilan, ada proses di pengadilan,” katanya.

Ia menjelaskan lahan yang bersengketa ini ada sekitar 32 bidang tanah dari wilayah Stasiun Batu Ceper hingga ke wilayah Blendung, sekitaran Bandara Soekarno-Hatta. “Ada sekitar 32 bidang tanah. Letaknya mencar-mencar di sepanjang Batu Ceper hingga Blendung. Sebanyak 32 bidang itu terdiri rumah warga, sawah juga ada,” ucap Budi. 

Budi menjelaskan mekanisme konsinyasi ini dilatarbelakangi tiga kriteria konflik. Di antaranya ada konflik internal, tidak ada kelengkapan surat-surat, dan tidak ada ahli waris. 

“Yang terakhir yang kalah di MA (Mahkamah Agung), sudah inkrah. Ada 14 bidang yang belum mau, nanti kita ajukan ke pengadilan, nanti dipanggil kalau enggak mau dinegosiasi,” ucapnya. 

Ia menjelaskan pengadilan melakukan dua panggilan. Setelah delapan hari usai dipanggil keputusan akan diambil dan dieksekusi. “Pada 15 (Maret) besok itu dipanggil sama pengadilan, jadi eksekusi tergantung pengadilan itu, karena uanganya di sana dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang,” tutup Budi.

(HAP) 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day

Rangkaian pameran otomotif GIIAS Bandung 2025 yang resmi dibuka pada 01 Oktober hingga 05 Oktober 2025 di Sudirman Grand...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img