Moneter.id – Bank Indonesia (BI) menyatakan pembayaran
digital mencatat kenaikan sebesar 65 persen selama pandemi Covid-19. Perubahan perilaku masyarakat dalam
bertransaksi selama pandemi menjadi penyebab pembayaran digital (digital
payment) begitu digandrungi.
Kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI
Filianingsih Hendarta, Senin, (6/7/2020), perubahan perilaku masyarakat terhadap pola transaksi
terjadi lantaran adanya pengalaman konsumen (customer experience) atas pembayaran digital.
“Kondisi itu membuat masyarakat menjadi biasa (customer behaviour) dalam penggunaan transaksi nontunai,” ucapnya.
Alhasil, perkembangan teknologi digital akan membuka peluang
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai new growth engine di tengah ekonomi global dan domestik yang
terkontraksi.
“Ini merupakan modal untuk digitalisasi ke
depan,” katanya.
Ia merinci, selama pandemi covid-19 penjualan di e-commerce naik 26 persen dari rata-rata penjualan
bulanan pada kuartal II/2019. Nilai
penjualan yang dibukukan industri e-commerce pun mencapai USD2,4 miliar atau setara Rp34,56 triliun (kurs Rp14.400 per
USD).
Transaksi harian di e-commerce pada
April 2020 juga tercatat naik menjadi 4,8 juta transaksi, dari 3,1 juta
transaksi rata-rata pada kuartal II/2019.
Selain itu, katanya, konsumen baru meningkat 51 persen, dan permintaan
volume melonjak lima hingga 10 kali saat pandemi. “Di sini kita lihat
dua belah pihak, dari sisi supply dan demand ada
peningkatan,” jelas Filianingsih.