Moneter.id – Pemerintah
memastikan komitmen memperbesar dan memperluas sistem pembiayaan proyek melalui
Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) bagi
sejumlah Kementerian dan Lembaga.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman
menuturkan pada tahun 2018 nilai pembiayaan proyek SBSN/Sukuk Negara
meningkat menjadi Rp22,53 triliun, yang terdiri dari 587 proyek yang tersebar
di 34 provinsi pada tujuh Kementerian dan Lembaga.
“SBSN adalah bagian dari upaya untuk memperkuat kapasitas
pembiayaan APBN, Pemerintah senantiasa terus mengembangkan berbagai instrumen
pembiayaan,” tuturnya saat memberikan sambutan dalam Dialog Kinerja Pembiayaan
Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2018, Senin (23/7).
Selain sebagai salah satu instrumen pembiayaan negara, lanjutnya,
penerbitan SBSN juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan
pasar keuangan syariah dalam negeri, dan mengembangkan alternatif instrumen
investasi.
Ketujuh Kementerian dan Lembaga yang tahun ini mendapatkan SBSN
yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan Kementerian PUPR,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan
Standardisasi Nasional.
Penyelenggaraan
forum Dialog Kinerja ini untuk
meningkatkan koordinasi terkait kebijakan pembiayaan proyek SBSN,
mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek SBSN, dan
merumuskan alternatif solusi untuk mendorong kinerja pelaksanaan proyek SBSN
oleh K/L.
Melalui forum ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas
pelaksanaan proyek infrastruktur melalui SBSN dan sebagai sarana knowledge sharing terkait
kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek
selama ini dan problem solving atas
kendala-kendala tersebut.
Dengan demikian diharapkan akan terjadi dialog yang
menghasilkan solusi untuk dapat mendorong percepatan pelaksanaan pekerjaan dan
penyelesaian proyek, sehingga realisasi penyerapan anggaran dan realisasi fisik
seluruh proyek SBSN pada akhir tahun 2018 dapat optimal.
Sementara,
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menuturkan Sukuk Negara
berhasil memberikan kontribusi yang besar bagi pendidikan tinggi Islam di
Indonesia.
“Sejak
2015, banyak bangunan baru yang dibangun melalui pembiayaan Sukuk Negara.
Berkat pembangunan yang dibiayai oleh Sukuk Negara akses bagi calon mahasiswa
pendidikan tinggi agama Islam semakin terbuka,” tegasnya.
Secara umum, pembiayaan SBSN untuk proyek di
lingkungan Kementerian Agama telah dilakukan sejak tahun 2014 dengan total
pembiayaan sampai dengan tahun 2018 mencapai Rp6,34 triliun.
Pembiayaan tersebut digunakan untuk
pembangunan proyek Asrama Haji, Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji, Madrasah,
serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Adapun pembiayaan SBSN untuk gedung perkuliahan di lingkungan
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) rutin dilakukan sejak tahun
2015 dengan akumulasi nilai pembiayaan sampai dengan tahun 2018 mencapai Rp3,53
Triliun.
Total
sebanyak 54 PTKIN (dari total 57) telah mendapatkan pembiayaan dari SBSN secara
bergantian setiap tahun.
(TOP)