Senin, Oktober 6, 2025

Pemerintah Bakal Lindungi Pasar Industri Baja Domestik dari Produk Impor

Must Read

Moneter.id – Pemerintah
bertekad untuk melindungi pasar industri baja di dalam negeri dari serbuan
produk impor seiring dengan peningkatan kapasitas produksi di tingkat global.

“Apalagi, sebagai komponen dasar pertumbuhan ekonomi di setiap
negara, industri baja disebut sebagai the
mother of industries
yang merupakan tulang punggung bagi aktivitas sektor
industri lainnya, seperti permesinan dan peralatan, otomotif, maritim, serta
elektronik,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada
The South East Asia Iron and Steel Institute (SEAISI) 2018 Conference and Exhibition di Jakarta, Senin
(25/6).

Menperin
menjelaskan, produsen baja di negara-negara berkembang tengah mengantisipasi
kelebihan kapasitas baja global yang mengalami surplus terhadap kapasitas
produksi hingga 700 juta metrik ton pada tahun lalu. 

“Pada 2017,
produksi 
crude steel secara global mencapai 1,7 miliar ton,
hampir 50 persen-nya berasal dari China, sementara Asia Tenggara menghasilkan
1,5 persen,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, diproyeksi Airlangga bakal berdampak terhadap beberapa aspek, di
antaranya adalah harga, lapangan pekerjaan, tingkat utilisasi dan profit bagi
produsen baja.

“Selain itu
berisiko terhadap keberlangsungan industri serta berpengaruh pada pertumbuhan
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Di sisi lain,
Amerika Serikat sebagai negara utama konsumen baja telah berencana melindungi
industri baja domestiknya dengan menaikkan tarif bea masuk untuk produk baja impor
sebesar 25%. Implementasi kebijakan AS ini dinilai akan serta merta mempengaruhi
permintaan dan penawaran di pasar baja global termasuk membawa efek bagi
kondisi produsen baja di negara-negara berkembang.

“Negara
produsen baja utama lainnya, seperti Jepang, India dan Korea Selatan bisa saja
kemudian membanjiri pasar Asia Tenggara. Dengan demikian, ini menjadi tantangan
bagi kita untuk bersama-sama mengantisipasi hal yang akan terjadi di pasar domestik
dalam waktu dekat,” paparnya.

Kementerian Perindustrian mencatat, kebutuhan
crude steel (baja kasar) nasional
saat ini hampir mencapai 14 juta ton, namun baru bisa dipenuhi
produksi crude steel dalam negeri sebanyak 8-9 juta
ton per tahun, sisanya dipasok dari China,
Jepang, Korea Selatan, Taiwan, India, dan lain-lain.

Oleh karena
itu, Kemenperin semakin memacu peningkatan kapasitas produksi industri baja
nasional. “Produksi industri baja dalam negeri terus dioptimalkan dan diarahkan
pada pengembangan produk khusus bernilai tambah tinggi, sehingga kita tidak
perlu lagi impor,” tegas Airlangga.

Kemenperin
pun mendorong percepatan pembangunan klaster industri baja, misalnya di Cilegon,
Banten yang ditargetkan dapat memproduksi hingga 10 juta ton baja pada tahun
2025. Selain itu, klaster industri baja di Batulicin, Kalimantan Selatan dan
Morowali, Sulawesi Tengah.

Sementara, Direktur
Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Mas Wigrantoro Roes Setiyadi yang juga
sebagai Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (The Indonesian Iron and Steel
Industries Association
/IISIA) menyampaikan, masih besar peluang
bagi industri baja di Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya.

“Data terakhir
SEAISI menunjukkan peningkatan konsumsi baja yang signifikan, dari 12,67 juta
ton di 2016 menjadi 13,59 juta ton pada 2017,” ungkapnya.

 

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img