Moneter.id – Pemerintah menerbitkan Surat Berharga
Syariah Negara (SBSN) atau sukuk wakalah global senilai dua miliar dolar AS
untuk melanjutkan komitmen pembiayaan hijau secara berkelanjutan.
“Penerbitan sukuk wakalah ini terdiri
dari dua seri dengan setelmen pada 20 Februari 2019,” tulis keterangan pers
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan,
Kamis (14/2).
Seri pertama senilai 750 juta dolar AS
mempunyai tenor 5,5 tahun dengan imbal hasil (yield) sebesar 3,9% dan jatuh
tempo 20 Agustus 2024. Seri kedua mempunyai nilai 1,25 miliar dolar AS serta
tenor 10 tahun dengan imbal hasil (yield) sebesar 4,45% dan jatuh tempo 20
Februari 2029.
Setiap seri telah mendapatkan peringkat
Baa2 oleh Moody’s Investors Service, BBB- oleh S&P Global Ratings, dan BBB
oleh Fitch Ratings.
Penerbitan sukuk wakalah dengan kode Reg
S/144A Trust Certificates ini akan didaftarkan pada Bursa Saham Singapura
(Singapore Stock Exchange) dan NASDAQ Dubai.
Sukuk ini mendapatkan dukungan dari
Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III yaitu badan hukum penerbitan surat
berharga yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam mata uang asing di
pasar internasional.
Transaksi juga dilaksanakan dengan
memanfaatkan waktu yang tepat setelah terjadinya volatilitas tinggi di pasar
modal global serta mengalami kelebihan permintaan sebanyak 3,8 kali.
Tingkat orderbook global dengan kualitas yang baik telah menunjukkan
ketahanan dan dalamnya pasar sukuk, serta memperlihatkan kuatnya minat investor
terhadap penerbitan obligasi syariah ini.
Sukuk wakalah dengan tenor 5,5 tahun
merupakan penerbitan Green Sukuk kedua yang menunjukkan komitmen, kepemimpinan
serta kontribusi Indonesia di komunitas global terkait pembiayaan perubahan
iklim.
Selain itu, Indonesia sebagai penerbit
Sovereign Green Sukuk global pertama, telah membuktikan konsistensi terhadap
Perjanjian Iklim Paris Tahun 2016.
Komitmen itu diperlihatkan melalui
perkembangan proyek pelestarian lingkungan serta berhasil menarik investor
asing yang beralih ke praktik korporasi berkelanjutan khususnya pembiayaan
berkelanjutan berbasis syariah.
Struktur akad sukuk ini adalah wakalah,
dengan underlying asset berupa Barang Milik Negara yaitu tanah dan bangunan
(51%) dan proyek APBN yang sedang dalam pembangunan atau akan dibangun (49%).
Penetapan harga (pricing) sukuk wakalah
Republik adalah pada 25 sampai dengan 30 basis poin lebih rendah daripada
indikasi pricing awal (initial pricing guidance) untuk kedua seri.
Deutsche Bank AG, Dubai Islamic Bank
PJSC, Maybank Investment Bank Berhad, PT Mandiri Sekuritas dan HSBC (juga
bertindak sebagai Green Structuring Advisor) bertindak sebagai Joint Lead
Managers dan Joint Bookrunner.
Sementara itu, PT Bahana Sekuritas, PT
Danareksa Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai
co-managers untuk transaksi ini.
Secara keseluruhan, transaksi sukuk
sejalan dengan tujuan Indonesia untuk memperkokoh pasar keuangan syariah global
dan komitmen terhadap pendanaan hijau yang ramah lingkungan. (Ant)




