MONETER
– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah
menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro menjadi 3
persen. Hal ini demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan
kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga
yang menjalankan usaha produktif.
“Penyesuaian itu dilakukan untuk mengoptimalisasi
penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran serta mendorong efisiensi anggaran
belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan
fiskal,” katanya, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, KUR telah berkontribusi terhadap
pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022 sebesar 5,72 persen dengan total
outstanding KUR mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit
perbankan yang sebesar 11,01 persen.
“Pemerintah juga turut melakukan penyesuaian lain
dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa pra-pandemi seperti suku
bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen. Kemudian penetapan
penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen serta pembatasan total
akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta,” bebernya.
Diketahui, target penyaluran KUR pada 2023 telah
ditetapkan sebesar Rp470 triliun dan Rp585 triliun untuk 2024. Pemerintah juga melakukan penyesuaian target
tambahan yang terdiri dari target debitur baru KUR tahun 2023 sebanyak 1,7 juta
debitur serta target debitur KUR graduasi 2023 sebanyak 2,3 juta debitur.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengusulkan skema
kredit khusus Alsintan untuk memprioritaskan penyaluran KUR pada sektor
pertanian guna penguatan ketahanan pangan. Usulan tersebut berupa penetapan
suku bunga kredit Alsintan sebesar 3 persen dan menurunkan Down Payment (DP)
dari 30 persen menjadi 5 persen sampai 10 persen.
Maksimal plafon kredit Alsintan juga ditetapkan
sebesar Rp2 miliar dengan suku bunga sebesar 3 persen yang disertai dengan
mitigasi risiko berupa pemasangan GPS dan surat kendaraan yang jelas.
Hingga 21 November 2022 KUR telah disalurkan kepada
6,71 juta debitur dengan realisasi sebesar Rp323,13 triliun atau 86,59 persen
dari target penyaluran tahun ini sebesar Rp373,17 triliun.
Outstanding KUR per 21 November 2022 tercatat
sebesar Rp451 triliun yang disalurkan kepada 38,85 juta debitur KUR dengan Non
Performing Loan (NPL) yang terjaga di level 1,11 persen.