Senin, Oktober 6, 2025

Pemkot Mataram Gandeng Bank NTB Terapkan ‘Cash Management System’

Must Read

Moneter.co.id – Pemerintah Kota
(Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan
cash management system (CMS) dalam penarikan retribusi sewa toko
aset pemkot baik di dalam maupun luar pasar tradisional.

Kepala Dinas Perdagangan Kota
Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin, mengatakan penerapan CMS tersebut
bekerja sama dengan Bank NTB.

“Semua penyewa toko aset
milik pemerintah kota baik di luar maupun dalam pasar tradisional, harus
memiliki rekening Bank NTB, untuk memudahkan proses pembayaran retribusi sewa
toko,” katanya, Senin (9/4).

Alwan menyebutkan, jumlah
toko yang menjadi aset pemerintah kota saat ini tercatat sebanyak 972 unit. 
“Toko-toko tersebut, tidak hanya berada di pasar tradisional, melainkan juga ada di luar
pasar tradisional seperti di Pasar Seni Sayang-Sayang, kompleks pertokoan Jalan
AA Gede Ngurah, “Mataram Craft Center” serta beberapa titik lainnya,”
ujar Alwan.

Selama ini, lanjut Alwan, pembayaran
retibusi sewa toko disetorkan langsung pihak penyewa ke bendahara Dinas
Perdagangan.

“Namun, setelah adanya
kerja sama melalui CMS, maka penyewa toko bisa langsung menyetor ke Bank NTB,
dan bukti setor itulah yang akan menjadi dasar perpanjangan kontrak yang
dilakukan setiap tahun,” ujarnya.

Pada 2017, realisasi retribusi
sewa toko sebesar Rp750 juta. “Tahun ini kami menargetkan Rp800 juta. Kita
merencanakan juga melalui APBD perubahan, target kita naikkan menjadi Rp900
juta,” katanya.

“Kenaikan target retribusi
sewa toko itu berdasarkan hasil evaluasi data potensi baru bersama Badan
Keuangan Daerah yang akan dilakukan pada akhir triwulan II/2018.

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img