Moneter –
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri
asuransi jiwa mencapai Rp119,74 triliun pada semester I-2021. Capaian ini
meningkat 64,1 persen jika dibanding dari semester I-2020 yakni sebesar Rp73
triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, pertumbuhan
industri asuransi jiwa tersebut sejalan dengan pulihnya ekonomi nasional yang
pada triwulan II-2021 naik 7,07 persen.
Sementara itu, total pendapatan premi pada semester
I-2021 juga menunjukkan pertumbuhan yang baik, yaitu 17,5 persen dari Rp89,09
triliun di semester I-2020 menjadi Rp104,72 triliun.
“Kami percaya sedikit banyak pencapaian ini tidak
lepas dari pandemi yang menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai kebutuhan
perlindungan asuransi jiwa,” ucap Budi, Selasa (14/9/21).
Kata Budi, kinerja positif juga terlihat dari
pertumbuhan premi bisnis baru yang mencapai 27,4 persen dari Rp53,41 triliun di
semester I-2020 menjadi Rp68,02 triliun pada semester I-2021.
“Premi lanjutan tumbuh 2,8 persen dari Rp35,68 triliun
pada semester I-2020 menjadi Rp36,7 triliun di semester I-2021,” paparnya.
Berdasarkan jenis produknya, ia menjelaskan unit link
masih menjadi pilihan utama masyarakat dengan kontribusi premi 62 persen selama
semester I 2021, sedangkan asuransi jiwa tradisional 38 persen.
Sedangkan menurut kanal distribusi, bancassurance masih merupakan
kontributor terbesar dalam pendapatan premi asuransi jiwa yang pada semester I-2021
mencapai 46 persen, yang diikuti agen sebesar 29 persen, dan alternatif 25
persen.
Seiring kinerja positif asuransi jiwa tersebut, Budi
menyebutkan total aset asuransi jiwa pun tumbuh 12,9 persen jika dibandingkan
semester I-2020 menjadi Rp575,46 triliun, sementara cadangan teknis juga tumbuh
12,4 persen menjadi Rp443,95 triliun.




