Moneter.id – Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan
Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan penerbitan
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara sejak 2008 hingga 16
Januari 2020 mencapai Rp1.230,44 triliun dengan outstanding Rp738,37 triliun.
“Pencapaian penerbitan SBSN Rp1.230,44
triliun itu dilakukan melalui berbagai metode yaitu cara lelang, bookbuilding, maupun private placement,” kata Luky Alfirman di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Luky Alfirman menyebutkan SBSN juga menjadi
salah satu skema pembiayaan proyek infrastruktur untuk mendorong percepatan
pembangunan Tanah Air di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN).
“SBSN proyek salah satu alternatif pembiayaan
dalam APBN, jadi salah satu fiturnya misalnya pembiayaan itu sudah ada underlying–nya yang dikaitkan dengan proyek,” ujarnya.
Luky menyebutkan bahwa nilai pembiayaan
proyek melalui SBSN terus meningkat setiap tahunnya untuk membiayai berbagai
proyek infrastruktur yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga (K/L).
Ia menjelaskan pembiayaan proyek melalui SBSN
dimulai pada 2013 dengan nilai sekitar Rp800 miliar untuk pembangunan jalur rel
ganda Cirebon–Kroya oleh Kementerian Perhubungan.
“Itu berkembang terus sampai akhirnya 2019
mencapai Rp28,4 triliun. Lalu 2020 di awal tahun kita akan kick off nilai Rp27,35 triliun,” jelasnya.
Ia merinci alokasi pembiayaan proyek melalui
SBSN pada 2019 sebesar Rp28,34 triliun meliputi 16 unit eselon I di tujuh K/L
untuk 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
“Paling banyak tetap Kementerian PUPR,
Kemenhub, Kementerian Agama, dan sekarang mulai Kemenristek Dikti. Kalau yang
baru untuk 2020 adalah LAPAN,” katanya.
Sedangkan alokasi pembiayaan untuk 2020
mencapai Rp27,35 triliun yang meliputi 17 unit eselon I di delapan K/L untuk
728 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
Ke 728
proyek pada 2020 tersebut meliputi Kementerian PUPR dengan 171 proyek
infrastruktur jalan serta jembatan dan 66 proyek sumber daya air seperti
irigasi, embung, bendungan, danau, air baki, drainase, dan sebagainya.
Kemudian Kementerian Perhubungan dengan 19
proyek infrastruktur transportasi perkeretaapian, tiga terminal, empat
pelabuhan, dan empat bandara.
Selanjutnya untuk Kementerian Agama dengan 40
proyek asrama haji dan Pusat Layanan Haji Terpadu, 228 proyek balai nikah dan
manasik haji (KUA), delapan proyek gedung dan fasilitas PTKI, dan 136 madrasah.
Kemendikbud dengan 24 proyek gedung dan
fasilitas perguruan tinggi, Lipi dengan empat proyek sarana pengembangan Iptek
dan laboratorium riset.
Berikutnya KLHK dengan enam proyek taman
nasional dua laboratorium dan satu SMK kehutanan, LAPAN dengan satu proyek
laboratorium, dan BSN dengan satu proyek laboratorium.
Luky berharap dalam menyiapkan proyek 2021
tim teknis di Kemenkeu, Bappenas, dan K/L dapat memperhatikan
kebijakan-kebijakan umum dan mencermati aspek teknis terkait dengan kesiapan
pelaksanaan proyek SBSN tersebut.
“Dengan begitu proyek yang diusulkan dapat
berkualitas dari sisi perencanaan dan pelaksanaannya, sehingga dapat memenuhi
target output dan outcome yang ditetapkan,” katanya. (Ant)