MONETER
– Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
(Disdagin) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Riany, menyebut
penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan
aplikasi PeduliLindungi bertujuan agar penyalurannya lebih terkontrol dan
terdeteksi.
“Kami sudah menyurati
distributor terkait perubahan itu. Di sini, kita minta distributor yang menjual
MGCR menyosialisasikan ke pengecer, dan pengecer sosialisasikan lagi ke
masyarakat,” kata Riany, Rabu (17/7/2022).
Riany bilang, penjualan dan pembelian
MGCR melalui PeduliLindungi untuk mengetahui seberapa besar kebutuhan dan
kemampuan masyarakat membeli minyak goreng. “Bisa terdeteksi berapa banyak
kebutuhan masyarakat setiap harinya,” paparnya.
Masyarakat tidak perlu khawatir
jika tidak ada aplikasi PeduliLindungi. Sebab, pembelian minyak goreng curah
dapat menggunakan fotokopi KTP.
“Di aplikasi itu, kebutuhannya
10 kilogram untuk satu NIK per harinya. Harganya juga masih yang ditetapkan
pemerintah, Rp14 ribu per liter dan Rp15.500 per kilogram,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa penggunaan
aplikasi PeduliLindungi ini bukan sesuatu hal yang baru, karena memang sudah
dijalani dan sukses dalam penanganan pandemi Covid-19. “Beberapa distributor dan pengecer di
Tanjungpinang, ternyata sudah ada yang menggunakan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi,” bebernya.
“Di awal mungkin memang agak
rumit, padahal ini lebih praktis karena lebih terkontrol di aplikasi ini untuk
kebutuhan masyarakat. Jadi, pemerintah tau kemampuan masyarakat membeli minyak
goreng curah itu seperti apa,” ujar dia.
Riany
menjelaskan, untuk minyak goreng kemasan yang dijual di mal, swalayan hingga
warung-warung, tidak bisa dilakukan intervensi, sebab hal ini berkaitan dengan
harga yang pedagang terima dari distributor. “Sehingga, harga jual di mal, swalayan, dan warung-warung ikut
bervariasi,” ucapnya.